Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Keluarga Korban Minta Pemutilasi ASN Kemenag Diberi Hukuman Berat

Pihak dari keluarga korban yang datang adalah suami korban beserta kakak iparnya tiba di Instalasi Kedokteran Forensik

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Keluarga Korban Minta Pemutilasi ASN Kemenag Diberi Hukuman Berat
Permata Putra Sejati/Tribun Jateng
Pihak keluarga korban secara resmi mengambil jenazah korban mutilasi Komsatun Wachidah (51) di Instalasi Kedokteran Forensik, RS Margono Soekarjo, Purwokerto pada Minggu (14/7/2019). 

Diketahui bahwa selama proses pencarian, tersangka mutilasi hanya berkeliaran di sekitar Purwokerto saja.

Pada saat mengambil peti mati yang berisi potongan jenazah KW, pihak keluarga tidak banyak berkomentar dalam kesempatan tersebut.

Keluarga yang diwakili oleh Samjaji (kakak ipar korban) hanya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu dalam mengungkap kejadian tersebut.

"Memang adik saya itu dalam kondisi yang tidak stabil," ucap Samjaji.

"Saya berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya," tambahnya.

Saat ini korban mutilasi Komsatun Wachidah tengah dibawa ke daerah kelahirannya di Desa Kedu, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung untuk dimakamkan. (Permata Putra Sejati)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Update : Keluarga Komsatun Wachidah Korban Mutilasi Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya,

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas