Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Pulsa dan Token Listrik, Uang Rp 375 Juta Milik PNS di Tulungagung ini Terkuras Habis

Gara-gara Pulsa dan Token Listrik, Uang Rp 375 Juta Milik PNS di Tulungagung ini Habis dan Ludes Terkuras.

Editor: Mujib Anwar
zoom-in Gara-gara Pulsa dan Token Listrik, Uang Rp 375 Juta Milik PNS di Tulungagung ini Terkuras Habis
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi - Gara-gara Pulsa dan Token Listrik, Uang Rp 375 Juta Milik PNS di Tulungagung ini Terkuras Habis. 

Gara-gara Pulsa dan Token Listrik, Uang Rp 375 Juta Milik PNS di Tulungagung ini Terkuras Habis

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Seorang aparatur sipil negara (ASN) alias PNS melapor telah kehilangan uang sebesar Rp 375 juta lebih, pada Minggu (14/7/2019) malam.

SB (56), inisial PNS tersebut, menjadi korban investasi yang diduga bodong.

Pada Desember 2016 silam, SB didatangi dua orang bernama Agung dan Ike.

Saat itu dua orang ini menawari investasi pulsa dan token listrik dari PT M yang berkedudukan di Jakarta.

"Saat itu pelapor diajak ke salah satu rumah di Jalan Wahidin Sudiro Husodo Tulungagung," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Senin (15/7/2019).

Di rumah milik AN ini, SB ditawari untuk bergabung dalam investasi ini.

Baca: Pembantu Bawa Lari Emas & Berlian Dokter Rp 850 Juta, Ditangkap saat Foya-foya dan Kencan sama Pacar

Baca: Di Hadapan Santri Ponpes Lirboyo, Hotman Paris Beberkan Kasus Ikan Asin dan Beri Warning Penting ini

Baca: 5 Kali Jarah Barang Berharga Sekolah Tak Tinggalkan Jejak, Dua Siswa SMP Hanya Pakai Penjepit Kertas

Berita Rekomendasi

Saat itu SB dijanjikan akan mendapatkan keuntungan besar.

Yakin dengan tawaran ini, SB kemudian mentransfer uang sebesar Rp 375 juta lebih ke rekening milik AN.

"Proses transfer dimulai 2 Februari 2017, dilakukan bertahap, hingga totalnya mencapai Rp 375 juta lebih," sambung Sumaji.

BERITA SELENGKAPNYA  >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas