Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adiknya Dilaporkan ke Polisi, Udin Tusuk Ramli Hingga Tewas

Motif pembunuhan ini dikarenakan dendam, yang dirasakan pelaku terhadap korban yang telah mengadukan adiknya ke polisi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Adiknya Dilaporkan ke Polisi, Udin Tusuk Ramli Hingga Tewas
Tribun Sumsel/Lusi Faradila
Unit Reskrim Polresta Palembang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Mahidin alias Udin, terhadap Ramli Hasan Basri alias Wek, Selasa (16/7/2019) di halaman Mapolresta Palembang. Tribun Sumsel/Lusi Faradila 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Unit Reskrim Polresta Palembang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Mahidin alias Udin, terhadap Ramli Hasan Basri alias Wek, Selasa (16/7/2019) di halaman Mapolresta Palembang.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi Kamis (16/11/2018), sekitar pukul 19.30 WIB di Lorong Asam, Palembang.

Rekonstrusi 16 adegan tersebut dipimpin langsung oleh Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana.

Rekonstruksi menghadirkan pelaku. Sedangkan korban diperankan dari pihak polresta dan turut pula dihadirkan para saksi.

Rekonstruksi dimulai saat Udin menelepon Ramli untuk menemuinya di Lorong H Umar.

Ramli datang sambil mengendarai sepada motor.

Adegan dilanjutkan saat Ramli dan Udin naik motor bersama menuju simpang 3 Lorong Asam.

Berita Rekomendasi

Saat sampai di lokasi kejadian, Udin kemudian menanyakan apakah benar Ramli menjadi informan polisi.

Ramli membenarkan hal tersebut.

Pada adegan ke-6, Udin menelepon saksi Weni untuk datang menemuinya di TKP (tempat kejadian perkara).

Saat itu saksi Weni dan saksi Fifit langsung datang ke TKP, bertemu di sana.

Unit Reskrim Polresta Palembang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Mahidin alias Udin, terhadap Ramli Hasan Basri alias Wek, Selasa (16/7/2019) di halaman Mapolresta Palembang. Tribun Sumsel/Lusi Faradila
Unit Reskrim Polresta Palembang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Mahidin alias Udin, terhadap Ramli Hasan Basri alias Wek, Selasa (16/7/2019) di halaman Mapolresta Palembang. Tribun Sumsel/Lusi Faradila (Tribun Sumsel/Lusi Faradila)

Baca: Sekjen FPI Ngaku Punya Dokumen yang Buktikan Habib Rizieq Dicegah Pulang ke Indonesia

Baca: Pengacara Pablo Benua Sewot Laporannya Ditolak & Dikabarkan Dipecat, Hotman Paris: Introspeksi Dong

Baca: Bandingkan Pablo & Galih Ginanjar Saat Pakai Baju Tahanan, Pakar Ekspresi Singgung Soal Tak Takut

Pada adegan ke-9, terjadi cekcok antara Udin dan Ramli.

Lalu Udin berkata "Ku tujah Kau" (aku tikam kamu).

Ramli menanggapinya dengan menjawab "Tujahlah" (tikamlah).

Udin langsung menusuk Ramli dua kali yang terjadi pada adegan ke 12 dan adegan 13.

Di akhir adegan, yakni adehan ke-16, Udin kemudiam melarikan diri mengunakan sepada motor.

Sementara itu Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara melalui Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana ditemui usai rekon mengatakan rekonstruksi tersebut digelar untuk melengkapi berkas.

"Dalam rekonstrusi ini ada 16 adegan yang dilakukan, diperan pelaku, saksi-saksi dan korban diperan oleh pihak polresta Palembang. Rekontrusi ini digelar untuk melengkapi pengiriman berkas ke kejaksaan negeri, Palembang," katanya.

Sementara, untuk motifnya pembunuhan ini dikarenakan dendam, yang dirasakan pelaku terhadap korban yang telah mengadukan adiknya ke polisi.

"Karena pelaku menduga korban merupakan informan Polisi, dan memberikan informasi kepada pihak polisi, bahwa adik pelaku merupakan kurir narkoba dan akibat informasi itu, adik pelaku ditangkap," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Dendam Adiknya Dilaporkan ke Polisi, Udin warga Palembang Tusuk Ramli Hingga Tewas di Lorong Asam

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas