Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Kasus Pencabulan yang Membuat Geger Kabupaten Bolsel dalam 7 Bulan Terakhir

Pendampingan kepada korban kekerasan dan pelecehan seksual berupa memberikan bantuan hukum, melakukan konsultasi ke psikolog serta rujukan medis

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Enam Kasus Pencabulan yang Membuat Geger Kabupaten Bolsel dalam 7 Bulan Terakhir
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melakukan pendampingan korban pencabulan.

Kepala Seksi Tumbuh Kembang Anak Layanan dan Penanganan Dinas PPKBPPPA,  Sri Maryati Berahima mengatakan kurun waktu 7 bulan terakhir tercatat 6 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan 1 kasus pelecehan seksual yang sedang ditangani.

Dia mengatakan, rata-rata korban berumur 5 dan16 tahun, ada juga berumur 35 tahun.

Di Desa Saibuah terjadi pencabulan, korban anak Disabilitas dan kasus yang terjadi di Desa Kombot yakni kasus pemerkosaan, pembunuhan dan pencabulan, korban anak disabilitas.

Di Desa Molibagu terjadi kasus pencabulan anak di bawah, di Desa Batuhamba Kasus Pencabulan serta dibeberapa desa lainnya.

"Sejauh ini sudah ada 6 kasus. Kami tetap lakukan pendampingan terus menerus," ujarnya, Selasa (16/7/2019).

Baca: Ada Enam Orang Lagi Mengaku Korban Pencabulan Pimpinan Pesantren di Aceh

Berita Rekomendasi

Sri mengatakan pendampingan kepada korban kekerasan dan pelecehan seksual berupa memberikan bantuan hukum, melakukan konsultasi ke psikolog serta rujukan medis.

"Selain itu kerja sama dengan pemeritah kecamatan dan desa," ungkapnya.

Kepala Dinas PPKBPPPA Bolsel Suhartini Damo mengimbau agar orang tua tidak lengah dan terus melakukan pengawasan terhadap anak.

Dia juga mengatakan, wara korban pelecehan atau pencabulan untuk tidak segan melapor ke sekretariat P2TP2A.

3 Kasus Cabul Bikin Heboh di Bolsel

Data PPKBP3A Bolsel terdapat 18 kasus pencabulan sejak 2018 hingga Mei 2019.

Olin Tumuhu, Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak (PPKBP3A) Bolsel, mengatakan para pelaku cabul paling banyak adalah kerabat bahkan keluarga dekat korban.

Baca: HEBOH Imba Rogi dan Enda Ungu Maju Pilwako Manado, Imba: Segala Sesuatu Mungkin, Enda: Kenapa Nggak?

"Paling banyak pelakunya adalah ayah tiri, paman, hingga ada yang kakeknya sendiri," ujarnya 

Pihak kepolisian pun sudah mengamankan beberapa pelaku dari kasus tersebut.

Berikut Tribun Manado merangkum beberapa kasus paling parah yang terjadi di Bolsel.

1. Ayah Tiri Cabuli 2 Putri Kembarnya Selama 5 Tahun

Seorang pria berinisial AS (43) warga Kecamatan Pinolosian tega memperkosa dua anak tirinya selama bertahun-tahun, sebut saja Kemuning (17) dan Mawar (17).

Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2015.

Namun baru terbongkar setelah korban mengadu pada neneknya pada April 2019.

Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring, membeberkan jika korban adalah anak tiri dan kembar bersaudara.

Herdi mengaku bahkan aksi tersebut sudah diketahui oleh sang istri. Akan tetapi, istrinya juga hanya memarahi kedua anaknya.

Dari pengakuan korban, keduanya dipaksa melayani sang ayah secara bergantian.

Bahkan salah satu anak diminta untuk menjaga pintu ketika ayahnya melakukan aksi bejat itu.

Terakhir AS mencabuli dua anaknya pada 4 April 2019.

"Dari sinilah kemudian salah satu korban menceritakan kisah pilunya pada sang nenek. Nenek tersebut lalu melaporkan hal ini kepada kepala dusun, dan mereka melaporkan pada kami," tegas dia.

Dia menegaskan jika awal kejadian saat kedua korban berusia 12 tahun.

2. Dua Mahasiswa di Bolaang Uki Bergantian Cabuli Gadis Pinolisian di Sawah

Dua mahasiswa asal Kecamatan Bolaang Uki nekad memperkosa gadis 18 tahun sebut saja Mawar yang berasal dari Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolsel.

Kejadian tersebut terjadi pada Maret 2019 di persawahan Desa Tolondadu, Kecamatan Bolaang Uki, Bolsel, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Dua pelaku tindakan asusila itu masing-masing berinisial NT alias Lis yang mengaku tengah duduk di Semester XII dan JL alias Kif semester IV.

Keduanya mahasiswa di kampus yang sama, disalah satu perguruan tinggi di Kota Gorontalo.

Keduanya ditangkap setelah orang tua korban datang melaporkan hal ini ke polisi.

Diketahui kedua pelaku pulang kampung dikarenakan sedang libur kuliah.

Kejadian inj berawal ketika JL mendapat pesan singkat dari korban melalui sosial media (facebook).

Keduanya lalu bertukar nomor telepon dan membuat janji untuk bertemu.

Pertemuan keduanya terjadi pada Jumat (1/3/2019) pekan lalu sekitar pukul 21.00 Wita.

JL yang menjemput korban, lalu membawanya ke area persawahan.

Disana JL kemudian melakukan aksinya tepat di sebuah gubuk ditengah persawahan.

Usia menyetubuhi korban, JL kemudian pergi dengan alasan mengisi BBM motornya.

Ternyata JL kemudian menelpon pelaku NT dan memberitahukan jika ada seorang gadis di gubuk tengah persawahan.

30 menit berlalu, NT lalu ke lokasi dan mendapti korban.

Tanpa menunggu lama, NT langsung melakukan aksinya.

Korban sempat merontah karena tak mengenal NT.

Namun karena kalah kekuatan, korban pun hanya bisa pasrah.

Sama halnya yang dilakukan JL, pelaku NT juga pergi meninggalkan korban.

Merasa takut ditengah sawah, korban pun kembali menelpon JL.

"Dia (korban) telepon minta diantar pulang," ujar JL saat ditemui di ruang Kapolsek Bolaang Uki Kompol Baharudin Samin.

JL kemudian menjenput korban lagi dan mengantar ke rumahnya.

Korban pun menceritakan hal ini kepada orang tuanya.

Pihak keluarga kemudian hendak menikahkan korban dengan JL.

Akan tetapi setelah tahu bahwa pelakunya lebih dari satu orang, pihak keluarga pun langsung melaporkannya ke Polsek Urban Bolaang Uki.

3. Kasus Penemuan Mayat Remaja di Bolsel Tanpa Busana

Warga Desa Kombot, Kecamatan Pinolosian, Bolsel dihebohkan dengan penemuan mayat gadis bernama Fidya Bonde yang berusia 13 tahun dalam kondisi tanpa busana di Perkebunan Cengkih pada Februari 2019 lalu.

Jasad tersebut ditemukan pertama kali oleh Saad Paputungan.

Dia mengatakan, peristiwa penemuan mayat tersebut berawal pada saat dirinya berangkat ke kebunnya yang tidak jauh dari desa.

"Setelah sampai ke kebun saya melihat gubuk di kebun sudah berantakan dan menemukan celana dalam milik perempuan," ungkapnya.

Merasa ada yang janggal, dia kembali ke kampung dan melaporkan hal tersebut kepada sejumlah warga.

"Kemudian bersama dua orang warga bernama Helmi Laimo (45) dan Ismail Paputungan (40) kembali ke gubuk," ungkapnya.

Setelah sampai di gubuk, Helmi Laimo dan Ismail Paputungan menelusuri jejak di antara semak yang rubuh seperti bekas orang yang menarik tumpukan daun kelapa mengarah ke jurang.

"Akhirnya kami melihat mayat anak perempuan terlentang dan dalam kondisi telanjang," jelasnya.

Saad Paputungan bersama dua rekannya tersebut mendekati jasad tersebut untuk mengetahui identitasnya.

Mereka kaget karena jasad tersebut mereka kenal.

Korban sudah 2 hari tak kembali ke rumah.

"Kaget kami, kemudian melaporkannya kepada aparat setempat lalu dievakuasi," jelasnya.

Menurut keluarga, korban meninggalkan rumah di Dusun V Desa Kombot pada Minggu (3/2/2019) sekitar pukul 21.00 Wita.

Baca: UPDATE Kawasan Terdampak Gempa Bali 6 SR di Banyuwangi dan Jember, BPBD Imbau Warga Tetap Hati-hati

Korban sempat terlihat pada pukul 21.30 Wita di Dusun I Desa Kombot. Namun, hingga laru malam korban belum pulang ke rumah.

Keluarga korban terus mencarinya hingga Senin malam.

"Bersama anggota Polsek setempat mayat korban kita angkat ke pinggir jalan kemudian berkoordinasi dengan pihak Puskesmas lalu diangkut menggunakan mobil ambulans untuk dilakukan pemeriksaan secara medis," jelas Praka Irya anggota TNI setempat yang melakukan proses evakuasi.

Praka Irya mengungkapkan barang bukti berupa celana dalam dan baju milik korban yang memiliki keterbelakangan mental telah diamankan oleh Polsek Pinolosian.

Hasil pemeriksaan sementara oleh Joice NC Runtuwu di Puskesmas Pinolosian menemukan luka memar pada mata kanan, mulut dan hidung mengeluarkan belatung.

Seluruh badan mengalami luka gores dan lebam, kemaluan mengeluarkan darah dan belatung, dan terakhir kepala bagian belakang terdapat luka bekas hantaman benda tumpul.

Sehingga hasil pemeriksaan baik dokter dan aparat kepolisian menyimpulkan bahwa korban meninggal akibat tindak kekerasan dan pemerkosaan dan mulai melakukan penyelidikan siapa pelaku pembunuhan tersebut.

Akan tetapi hingga saat ini belum ada satupun tersangka yang diamankan polisi.

Pihak Polsek Pinolosian pun masih terus bekerja keras untuk membongkar kasus ini. (nie)

 

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul 6 Kasus Cabul Anak di Bawah Umur Ditangani PPKBP3A, Ada Kasus Ayah Tiri Cabuli Anak Kembarnya

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas