Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Grup A - Matchday 1
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Jengkel Sering Diintip Saat Hubungan Intim, Pria Ini Tega Bunuh Adik Ipar, Berikut Kronologinya

Seorang pria tewas bersimbah darah dibunuh kakak iparnya, Jumat (11/7/2019).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Jengkel Sering Diintip Saat Hubungan Intim, Pria Ini Tega Bunuh Adik Ipar, Berikut Kronologinya
TRIBUN MEDAN/Polres Tapsel
Tamba Tua Nasution (jongkok) pelaku pembunuhan di Desa Mananti, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. 

"Beredar isu dari masyarakat di sana, ada dugaan pelaku dan korban adalah bandar narkoba," kata Alexander, Senin (15/7/2019).

Baca: BNPB: 58 Rumah Rusak Terdampak Gempa Halmahera

Baca: Minta Selembar Tisu, Wanita Swedia ini Malah Dikeroyok Hingga Tubuhnya Lebam

Baca: Minta Selembar Tisu, Wanita Swedia ini Malah Dikeroyok Hingga Tubuhnya Lebam

"Tapi untuk itu masih terus kita pastikan, karena itu masih isu dari masyarakat disana. Jadi belum bisa dipastikan kebenarannya," sambungnya.

Alexander menjelaskan bahwa dugaan pelaku seorang bandar narkoba masih didalami penyidik.

Sebab, saat ditanyai pelaku masih terus jawab melantur.

Kalau sengaja melantur atau tidak belum diketahui.

"Tersangka terancam pasal 338 subsider 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara," jelas Alexander. (kompas.com/ tribunmedan.com)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas