Diduga Lakukan Pemerasan Empat Oknum Anggota Polsek Medan Area Diamankan Aparat Polrestabes Medan
Kasat mengatakan tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut dan yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku
Editor: Eko Sutriyanto
Kasus tersebut bermula saat ketiga oknum petugas ini melakukan penangkapan terhadap terduga MI.
Diduga oknum polisi tersebut meminta nomor ponsel orangtua MI, dan memberitahukannya, terkait penangkapan tersebut.
Baca: Ular Piton Telan Seekor Kucing Seberat 3 Kg Bulat-bulat, Polisi Sampai Turun Tangan
Diduga setelah mendapat telepon, orangtua MI dihubungi dan petugas meminta uang Rp 20 juta supaya perkara MI tidak lanjut.
Namun orangtua MI tidak menyanggupinya.
Karena diduga merasa pemerasan, akhirnya orangtua MI melaporkannya ke Polrestabes Medan.
Laporan orang tua MI pun ditindaklanjuti petugas.
Setelah berkoordinasi dengan Tim Pegasus, orangtua pelaku bertemu dengan DP yang mengaku sebagai oknum wartawan dan diperintahkan untuk mengambil uang tersebut.
Uang Rp 2 juta diserahkan, namun di saat bersamaan Tim Pegasus yang sudah berada di lokasi langsung membekuk DP serta menyita barang bukti uang.
Saat diinterogasi oleh petugas Polrestabes Medan, DP mengaku diperintahkan oleh tiga oknum polisi.
Baca: Perempuan di Lampung Jadi Korban Rudapaksa, Perampasan HP dan Motor, Pelakunya Sepupu
Petugas memboyong DP untuk melakukan pengembangan.
Tim Pegasus kembali melakukan pengembangan dengan menggerebek rumah yang di Jalan AR Hakim dan mendapati ketiga oknum polisi tersebut serta MI yang kedua tangannya dalam keadaan diborgol.
Pada pukul 21.00 WIB, ketiga oknum polisi, wartawan dan MI dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Tidak cukup sampai disitu, menurut informasi lain yang diperoleh, petugas kemudian berkoordinasi dengan Propam Polrestabes Medan.
Tak lama petugas Paminal tiba di Mako Sat Reskrim, lalu memboyong ketiga oknum polisi tersebut ke Mako Propam untuk diperiksa intensif.