Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Lakukan Pemerasan Empat Oknum Anggota Polsek Medan Area Diamankan Aparat Polrestabes Medan

Kasat mengatakan tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut dan yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Diduga Lakukan Pemerasan Empat Oknum Anggota Polsek Medan Area Diamankan Aparat Polrestabes Medan
Tribun Medan / doc
Foto Mapolsek Medan Area 

Laporan Wartawan Tribun Medan Muhammad Fadli Taradifa


TRIBUNNEWS.COM, MEDAN 
-  Petugas Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan empat anggota Polsek Medan Area, Rabu (17/7/2019).

Keempat anggota Polsek Medan Area terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Jalan Sederhana Pasar VII, Tembung, berinisial MI (25).

Informasi yang dihimpun Tribun Medan pada  ke empat oknum polisi yang diamankan merupakan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku berinisial, DP.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan soal empat oknum personel Polsek Medan Area yang diamankan.

Untuk keempatnya sudah diamankan di Mako Polrestabes Medan.

Baca: Wali Kota Tangerang Beberkan Alasan Laporkan Balik Yasonna Laoly ke Polisi

"Benar, keempatnya sudah kami amankan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku yang sebelumnya kita amankan.

BERITA REKOMENDASI

Dari hasil pengembangan tersebut, ternyata ada keterlibatan empat oknum petugas, sehingga langsung kita amankan dengan sangkaan turut terlibat pemerasan,"ujarnya, Rabu (17/7/2019).

Lebih lanjut dijelaskan Kasat, pihaknya tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.

Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan di kepolisian, keempat oknum personel Polsek Medan Area yang diamankan yakni, Aipda, JP, Bripka AL , Brigadir AP, dan Bripka JD.

Baca: Ibu Hamil Ditemukan Gantung Diri di Medan, Tinggalkan Sepucuk Surat Wasiat

Keempatnya juga saat ini sudah berada di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.


Dari informasi di lapangan yang berhasil didapat, oknum polisi diduga melakukan penyekapan dan pemerasan terhadap seorang terduga pengedar narkoba berinisial MI (25).

Sebelumnya, tiga oknum polisi yang bertugas di Polsek Medan Area dan seorang oknum yang mengaku wartawan ditangkap Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas