Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap, Pegawai Pemda Nyambi Jadi PSK Online di Hotel Berbintang, Alasan Honor Kecil Tak Cukup

Penghasilan yang minim menjadi alasan pegawai honorer pemda tersebut menyambi sebagai PSK dalam prostitusi online.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Terungkap, Pegawai Pemda Nyambi Jadi PSK Online di Hotel Berbintang, Alasan Honor Kecil Tak Cukup
Warta Kota
Ilustrasi 

Mereka adalah para PSK dalam prostitusi online.

Jasmine yang mengaku berusia 23 tahun bilang saat ini mereka lebih suka menunggu tamu di hotel berbintang.

Pertimbangan utama adalah faktor keamanan, dan selanjutnya adalah aspek prestise.

Mereka merasa lebih berkelas beraksi di hotel berbintang daripada hotel melati.

Tarif hotel yang mahal mereka siasati dengan cara berbagi kamar sesama PSK.

Satu kamar bisa diisi dua orang hingga tiga orang PSK.

Secara bergiliran tentu.

BERITA TERKAIT

Siapa yang mendapat tamu, maka dia yang memakai kamar.

Temannya akan menunggu di luar, biasanya di lobi hotel.

Begitulah siklus kehidupan di kamar hotel itu mereka buat, supaya semua aksi mereka bisa berjalan lancar.

Bagi mereka, siklus seperti ini membuat untung semua pihak, termasuk tamunya.

"Tamu jadi lebih irit juga kan, soalnya dia nggak perlu lagi booking kamar," katanya.

 

PSK Terkejut Saat Tiba di Rumah Pemesannya, Tak Disuruh Intim Malah Diminta Berkemas

Tarif Rp 600 Ribu

Tarif terendah yang dipatok Jasmine untuk kencan singkat adalah Rp 600 ribu.

Saat menawarkan di awal kepada tamu yang ingin menggunakan jasanya, ia akan menyebut angka Rp 800 ribu.

"Biasanya tamu akan nawar. Tapi ada juga yang baik, nggak nawar, langsung oke tarifnya segitu," terangnya.

Artikel berjudul 'Pegawai Honorer Pemda Nyambi Jadi PSK, Satu Kamar Hotel Bintang Dipakai 3 PSK buat Layani Tamu' ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul  Honorer di Jambi Nyambi Jadi PSK Online, Layani Pelanggan di Hotel Berbintang, 1 Kamar Untuk Giliran

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER

Wiki Populer

berita TERKINI
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas