Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Mutilasi di Ogan Ilir Terungkap, Ini Kronologi, Pengakuan Tersangka, dan Reaksi Istri Korban

Kasus pembunuhan dan mutilasi di Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan akhirnya terungkap.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Kasus Mutilasi di Ogan Ilir Terungkap, Ini Kronologi, Pengakuan Tersangka, dan Reaksi Istri Korban
Tribun Sumsel/ Agung Dwipayana
Setelah menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi Karoman di Ogan Ilir, polisi melakukan rekonstruksi di halaman belakang Mapolsek Tanjung Raja, Rabu (17/7/2019). Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Fakta Baru Pembunuhan dan Mutilasi Karoman, Ibrahim Menyaksikan 3 Temannya Membunuh, https://sumsel.tribunnews.com/2019/07/17/fakta-baru-pembunuhan-dan-mutilasi-karoman-ibrahim-menyaksikan-3-temannya-membunuh?page=all. Penulis: Agung Dwipayana Editor: Wawan Perdana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan dan mutilasi di Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan akhirnya terungkap.

Korban bernama Karoman (40) dibunuh dan dimutilasi, Kamis (6/6/2019) dini hari.

Mayat korban ditemukan warga Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir di Sungai Arisan Bopeng, Kamis (6/6/2019).

Saat ditemukan, kondisi mayat tanpa kepala dan kedua tangan.

Setelah kepolisian melakukan penyelidikan secara mendalam akhirnya polisi menemukan titik terang dan menetapkan satu orang bernama Ibrahim sebagai tersangkanya.

Baca: Update Kasus Mayat Wanita Tanpa Busana di Persawahan Mempawah: Cairan di Organ Intim dan Pasar Malam

Baca: Wanita Korban Mutilasi dan Dibakar di Banyumas akan Dimakamkan di Temanggung

Baca: Grace Natalie Temui Jokowi di Istana Kenalkan 44 Kader PSI

Baca: Luna Maya Disebut Sempat Coba Lompat dari Tangga, Melaney Ricardo Bongkar Pengakuan Sang Sahabat

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Gazali Ahmad, mengatakan pihaknya tidak ingin gegabah dalam menetapkan status tersangka, sehingga pihaknya membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas dan barang-barang bukti yang lebih meyakinkan.

"Memang berawal dari pengakuan tersangka, tapi dari 5 alat pembuktian, pengakuan itu urutan kelima. Kami terus mencari bukti lain. Memang banyak alat yang bisa dijadikan bukti, tapi tidak seluruhnya kita bisa jadikan bukti," ujar AKBP Gazali Ahmad di halaman belakang Mapolsek Tanjung Raja, Rabu (17/7/2019).

BERITA TERKAIT

Ibrahim dijerat Pasal 340 KUHP karena terlibat pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Dalam kasus ini ada 3 tersangka lainnya yang merupakan pelaku utama pembunuhan dan mutilasi.

Demi kelancaran penyelidikan, identitas ketiga pelaku dirahasiakan aparat kepolisian.

Gazali Ahamd optimis para pelaku dapat segera diringkus secepatnya.

"InsyaAllah, para pelaku dapat segera kami tangkap secepatnya," ujarnya.

Kronologi kejadian

Kepolisian sudah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi tersebut, Rabu (17/7/2019).

Rekonstruksi pembunuhan Karoman berlangsung di halaman belakang Mapolsek Tanjung Raja dengan memeragakan 81 adegan.

Menurut keterangan tersangka Ibrahim tiga kawannya sudah merencanakan pembunuhan terhadap Karoman dua hari sebelum kejadian, tepatnya Selasa (4/6/2019).

Ia mengaku diajak teman-temannya dan merasa tidak enak untuk menolak ajakan tersebut.

Akhirnya ia pun hanya bertindak mengawasi keadaan sekitar saja saat pembunuhan dan mutilasi dilakukan terhadap Karoman, Kamis (6/6/2019) dini hari.

Baca: Temuan Baru, Ada Muatan Misterius Pesawat MH370 Seberat 89 Kg

Baca: Dewan Pembina Percayakan Prabowo Putuskan Arah Koalisi

Baca: Setelah Melahirkan Poppy Suvia Diliputi Kesedihan Mendalam

Peristiwa pembunuhan terjadi di atas perahu di Sungai Arisan Bopeng.

Ketiga teman Ibrahim menghabisi nyawa Karoman dan memutilasinya di atas perahu berbeda dengan perahu yang digunakannya untuk mengawasi keadaan sekitar.

Namun, posisi perahu yang dipakai dirinya tidak jauh dengan perahu tempat berlangsungnya pembunuhan, sehingga Ibrahim masih bisa melihat jelas bagaimana ketiga temannya melakukan aksi biadab terhadp Karoman.

Setelah menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi Karoman di Ogan Ilir, polisi melakukan rekonstruksi di halaman belakang Mapolsek Tanjung Raja, Rabu (17/7/2019). 


Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Fakta Baru Pembunuhan dan Mutilasi Karoman, Ibrahim Menyaksikan 3 Temannya Membunuh, https://sumsel.tribunnews.com/2019/07/17/fakta-baru-pembunuhan-dan-mutilasi-karoman-ibrahim-menyaksikan-3-temannya-membunuh?page=all.
Penulis: Agung Dwipayana 
Editor: Wawan Perdana
Setelah menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi Karoman di Ogan Ilir, polisi melakukan rekonstruksi di halaman belakang Mapolsek Tanjung Raja, Rabu (17/7/2019). Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Fakta Baru Pembunuhan dan Mutilasi Karoman, Ibrahim Menyaksikan 3 Temannya Membunuh, https://sumsel.tribunnews.com/2019/07/17/fakta-baru-pembunuhan-dan-mutilasi-karoman-ibrahim-menyaksikan-3-temannya-membunuh?page=all. Penulis: Agung Dwipayana Editor: Wawan Perdana (Tribun Sumsel/ Agung Dwipayana)

Sebelum dimutilasi, Karoman dianiaya hingga tewas dengan cara dibacok dan ditusuk.

"Jadi tersangka ini, Ibrahim ini, dia mengawasi situasi di lokasi kejadian. Kalau ada warga lewat, dia kasih sinyal ke rekannya yang membunuh itu. Dan jaraknya tidak begitu jauh dengan pelaku," kata Kapolres, Rabu (17/7/2019).

Menurut Ibrahim tubuh bersama potongan kepala dan kedua tangan korban dibuang di Sungai Arisan Bopeng.

Hingga saat ini potongan kepala dan kedua tangan korban belum ditemukan.

"Setahu saya di sungai itu juga. Tapi saya tidak begitu jelas lokasi detilnya," ucap Ibrahim dikutip dari Tribunsumsel.com.

Pengakuan tersangka

Ibrahim mengaku dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Karoman karena sering diajak para pelaku kerja dan diberi upah.

"Waktu diajak (membunuh Karoman), saya tidak bisa nolak karena tidak enak dan dihubungi terus oleh para pelaku. Akhirnya saya temani para pelaku, saya mantau (mengawasi) saja," ujar Ibrahim.

Tersangka kasus mayat mutilasi Ogan Ilir, Ibrahim saat di Polsek Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (7/7/2019)
Tersangka kasus mayat mutilasi Ogan Ilir, Ibrahim saat di Polsek Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (7/7/2019) (SRIPOKU.COM/RESHA)

Ia mengaku tidak kuasa menolak ajakan tiga temannya karena banyak utang budi kepada para pelaku.

Sebelum pembunuhan terjadi, Ibrahim pun ditawari imbalan.

Baca: Pengacara Penyerang Hakim Harus Dihukum Seberat-beratnya

Baca: Tiket Murah ke Kuala Lumpur, Mulai dari Rp 485 Ribuan

Namun tawaran imbalan tersebut ditolaknya karena merasa takut.

"Saya bilang mau mengawasi saja, tidak ikut membunuh," ujarnya.

Ibrahim pun mengaku menyesal dengan perbuatannya.

Ia pun meminta maaf kepada keluarga korban dan memohon ampun kepada Yang Maha Kuasa.

"Saya harap teman-teman menyerahkan diri saja. Ada tiga orang yang membunuh. Kami berempat, saya hanya mengawasi," ujarnya.

Reaksi istri korban

Mardiah mencoba kuat, saat mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menewaskan suaminya, Karoman (40).

Kepada wartawan, Mardiah mengaku kesal dengan pelaku yang telah menewaskan suaminya.

Setelah suaminya meninggal dunia, ia mengaku kesusahan karena Karoman merupakan tulang punggung keluarga.

"Selama ini Karoman itu lah yang menghidupi kami. Sekarang kami susah, beruntung masih banyak yang membantu kami," ujarnya saat diwawancarai, Rabu (17/7/2019).

Baca: Banyak Nama Sosok Muda Potensial Gantikan Tri Rismaharini, Pengamat: Harus Ada Daya Kejut

Baca: Potret Diandra Marsha Shafiera, Keponakan Maia Estianty yang Lulus ITB Kurang dari 3 Tahun

Ia mengaku tak bisa tidur kala mengingat pelaku lain masih berkeliaran di luar.

Istri Korban mayat mutilasi, Mardiah saat mengikuti rekonstruksi
Istri Korban mayat mutilasi, Mardiah saat mengikuti rekonstruksi ysng menewaskan suaminya, Karoman (40). Karoman menjadi korban kasus Pembunuhan disertai mutilasi di Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, beberapa waktu lalu.

Apalagi sampai saat ini, kepala dan kedua tangan korban belum ditemukan meski satu tersangka telah diamankan Polres Ogan Ilir.

"Kembalikan kepala dan tangan suamiku. Aku belum menganggap Karoman mati kalau kepala dan tangannya belum ketemu. Kami mau tanamkan (kuburkan) bersama badannya yang telah ditanam lebih dulu," tegasnya dengan mata berkaca-kaca.

Ia meminta kepada pelaku lain, untuk menunjukkan lokasi dimana tangan dan kepala Karoman yang dimutilasi itu dibuang.

Jika pelaku tak mau pun, ia meminta agar ditunjukkan tempatnya dan akan mengambilnya sendiri bersama pihak yang berwajib. (tribunsumsel.com/ sriwijayapos/ Resha/ Agung)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Suaminya, Mardiah Minta Kembalikan Kepala dan Tangan Suaminya

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Wawancara Eksklusif Tersangka Pembunuh dan Mutilasi Karoman, Ini Pengakuan Ibrahim 

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kronologi Lengkap Pembunuhan dan Mutilasi Karoman di Ogan Ilir, Eksekusi Gelap-gelapan di Perahu 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas