Polisi Selidiki Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Termasuk Dugaan Penganiayaan Keluarga Korban
Polisi masih menyelidiki kasus pemerkosaan yang dialami seorang siswi SMP di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan beberapa waktu lalu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SIDOMULYO - Polisi masih menyelidiki kasus pemerkosaan yang dialami seorang siswi SMP di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan beberapa waktu lalu.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut telah ditangani jajarannya.
Polisi tengah memeriksa korban dan pelakunya.
"Termasuk juga dugaan adanya tindak penganiayaan terhadap keluarga korban yang juga dilaporkan," kata Syarhan seusai menggelar ekspose hasil Operasi Sikat Krakatau di Mapolres Lampung Selatan, Senin (22/7/2019).
Menurut Syarhan, dari hasil pemeriksaan sementara, korban dan pelaku saling mengenal karena bersekolah di tempat yang sama.
Artinya, pelaku maupun korban sama-sama masih di bawah umur.
Karenanya, lanjut Syarhan, penanganan kasus pemerkosaan ini akan dilakukan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
Baca: Kisah Pria Minang Menikahi Bule Perancis: Awal Perkenalan di Pulau Hingga Sebar Undangan Via Medsos
Baca: Setahun Jadi Kepala Toko Indomaret, Syahroden Kuras Uang Tunai di Brankas Hingga Rp 180 Juta
Baca: Jokowi Kaget Hadiri Pernikahan Wartawan yang Ternyata Anak Sudjiwo Tedjo, Ini Respons Sang Budayawan
"Keduanya pernah berpacaran. Tetapi sudah putus. Keduanya satu sekolah dan sama-sama masih di bawah umur. Penanganannya juga sesuai dengan penanganan kasus untuk anak di bawah umur," terang Syarhan.
RS, siswa kelas 2 SMP di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, diperkosa oleh H, kakak kelasnya.
H merupakan warga Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.
Kejadiannya pada Jumat (19/7/2019) lalu, saat kedua orang tua korban sedang tidak ada di rumah.
Pelaku merudapaksa RS di rumah korban.
Namun, perbuatan H dipergoki ibu korban saat pulang ke rumah.
Saat itu RS langsung berlari dan memeluk ibunya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.