Sempat Menginap 2 Malam di Kantor Polisi, Mahasiswi Perekayasa Drama Penculikan Dipulangkan
Mahasiswi yang merekayasa kasus penculikan terhadap dirinya sendiri, saat ini sudah dipulangkan ke rumahnya setelah sempat 2 hari di kantor polisi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Mahasiswi yang merekayasa kasus penculikan terhadap dirinya sendiri, saat ini sudah dipulangkan ke rumahnya.
Adalah Ra alias Eca (19) dipulangkan oleh pihak penyidik Satreskrim Mapolrestabes Makassar, Minggu (21/7/2019) kemarin.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, alasan memulangkan Eca karena tidak ada Laporan Polisi (LP).
"Ya tidak ada LP dan tidak ada orang yang rugi," ungkap Indratmoko saat dikonfirmasi tribun timur.com, Senin (22/7/2019) pagi.
Sebelumnya, Eca mahasiswi di salah satu Sekolah Tinggi di Makassar itu melakukan rekayasa kasus, seakan-akan dia telah diculik.
Laporan rekayasa kasus itu terjadi Kamis (18/7) malam, sekitar 18.30 Wita.
Diamana sebuah pesan tertuju kepada orang tuanya.
Pesan tersebut melalui Whatsapp seperti, Eca sudah disekap, mulutnya dilakban dan tangannya diikat, serta tebusan Rp 25 juta.
Pesan tersebut diteruskan ke penyidik Satreskrim Polrestabes.
Sekitar 21.00 Wita pihak Reskrim pun menyelidiki laporan itu.
Tidak berapa lama, Jumat (19/7/2019) dinihari, sekitar pukul 00.30 Wita, lokasi Eca ditemukan di wilayah Kabupaten Maros.
Setelah itu, tim Jatanras Polrestabes menuju ke lokasi itu dan mendapati si Eca dalam kondisi baik-baik saja dengan temannya.
Eca kemudian dibawa oleh tim Jatanras dipimpin Kanit Jatanras Iptu Bayu menuju ke Mako Polrestabes Makassar, di Jl Ahmad Yani.
"Si Eca sempat nginap dua malam lebih lah disini (Polrestabes), setelah itu baru kita pulangkan dia," tambah Indratmoko.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Mahasiswi Pembuat Drama Penculikan Dipulangkan, Sempat Nginap Dua Malam di Kantor Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.