Dua Ibu-ibu Saling jambak Gara-gara Teriakan 'Sok Seksi', Kasusnya Sampai di Pengadilan
Dalam persidangan yang dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Hasmi, terdakwa Ria menjalani sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Dua orang emak-emak di Bandar Lampung terlibat perkelahian.
Padahal dua emak-emak ini masih tetangga.
Namun karena cekcok mulut, keduanya terlibat perkelahian dan saling jambak.
Kasus ini berujung ke proses hukum.
Satu orang dijadikan terdakwa dan menjalani persidangan di PN Tanjungkarang.
Ibu rumah tangga ini bernama Ria Rosiana Tanjung yang mengatai tetangganya sendiri Yanti dengan 'sok seksi'.
Baca: Start Up Karya Anak Bangsa seperti Go Jek, Pimpin Transformasi Revolusi Industri 4.0
Baca: Ini Lokasi Pertemuan Jokowi, Prabowo, dan Megawati Siang Nanti
Baca: Naomi Zaskia Ungkap Dirinya Sudah Resmi Berpacaran dengan Sule
Baca: Live Score Hasil Japan Open 2019, Jonatan Christie hingga Marcus/Kevin Berjuang Lolos Babak 16 Besar
Alhasil keduanya saling baku hantam dan berujung pada laporan kepolisian.
Padahal keduanya tinggal berhimpitan di Jalan Sinar mulia Gg. Analiyah IV Perum Cinta Sinar Mulia Indah, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur.
Dalam persidangan yang dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Hasmi, terdakwa Ria menjalani sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Neliasri pun menghadirkan dua orang saksi yakni Lusiana dan Agustin.
Dalam kesaksiannya, Agustin mengaku tidak mengetahui awal mula perkelahian, namun ia sudah mendengar cekcok.
"Saya sedang di dapur, lalu saya mendengar ada cekcok dan saya keluar rumah," ungkapnya, Selasa 23 Juli 2019.
Agustin pun melihat keduanya sudah saling menarik rambut.
"Dua-duanya sudah jambakan, saya lihat Yanti (saksi korban) menjambak Ria (terdakwa) sekuat tenaga," paparnya.