Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Pelajar di Tulungagung Punya Perilaku Homoseksual, Bagaimana Gubernur Jatim Menyikapinya?

Sebagaimana dirilis oleh KPA Tulungagung, ada ratusan pelajar di Tulungagung yang memiliki perilaku menyimpang penyuka sesama jenis atau homoseksual.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Ratusan Pelajar di Tulungagung Punya Perilaku Homoseksual, Bagaimana Gubernur Jatim Menyikapinya?
TRIBUNJATIM.COM
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (kanan) bersama Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak (kiri), Jumat (31/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa prihatin mendengar kabar yang menyebut ratusan pelajar di Tulungagung memiliki perilaku seks menyimpang.

Sebagaimana dirilis oleh KPA Tulungagung, ada ratusan pelajar di Tulungagung yang memiliki perilaku seks menyimpang penyuka sesama jenis. Angkanya ratusan orang dan sebagian besar masuk kategori pelajar.

Atas temuan itu, Khofifah segera melakukan koordinasi dengan sejumlah tokoh di Tulungagung dan menkroscek kebenarannya.

Tidak hanya itu, Khofifah juga sudah menyampaikan pada Pelakasana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk melakukan tindak lanjut terkait kasus yang terjadi di Tulungagung.

Baca: Akun Instagram Polda Metro Jaya Posting Foto Jefri Nichol Saat Ditangkap, Rambutnya Berantakan

Secara khusus mantan Menteri Sosial ini meminta agar kelompok-kelompok yang terindikasi memiliki perilaku seksual menyimpang agar dilakukan tindak lanjut dengan pihak terkait.

Terutama pada mereka yang masih pelajar dan usia sekolah.

"Saya minta plt Dindik koordinasi dengan kepala sekolah rumpun yang terindikasi, jadi memang harus koordinasi semua lini. Apalagi yang terkomunikasikan dalam asosiasi," tegasnya.

Baca: Perubahan yang Dialami Nunung 5 Bulan Terakhir, Anaknya Tak Curiga Sampai Polisi Datang Menciduk

Dengan tegas Khofifah menyebutkan bahwa aturan hubungan lawan jenis sudah ada di negara Indonesia. Dan hubungan antar sesama jenis tidak dibolehkan dalam undang-undang di negara kita.

Berita Rekomendasi

Wanita yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU ini, aturan tersebut sebagaimana termaktub dalam Undang Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Dalam Pasal 1 disebutkan tegas bahwa Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri.

Tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Bagi kami tegas referensinya adalah UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Kalau disebut perkawinan yang sah itu harus dalam ikatan pernikahan," ucap Gubernur Khofifah.

Selain itu, ia juga mewanti-wanti Dinas Pendidikan Jatim agar melakukan bimbingan dan pendampingn konseling pada siswa. Namun yang lebih penting tetap menurutnya adalah peran keluarga.

Orang tua menurutnya harus mampu mengidentifikasi jika ada kemungkinan adanya indikasi yang tidak beres atau tidak berseiring dengan berbagai tertib sosial, maka orang tua harus turun tangan.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Tulungagung mengingatkan maraknya perilaku seks sesama jenis, antara laki-laki di kalangan pelajar. 

KPA menyebut fenomena ini sebagai laki-laki seks laki-laki (LSL)

Hal ini disampaikan Kasi P2M Dinas Kesehatan Tulungagung, Didik Eka, yang masuk Pokja KPA Tulungagung.

“Ada ratusan perilaku LSL yang ditemukan lewat komunitas kami. Di antara mereka ada yang pelajar dan mahasiswa,” ungkap Didik kepada Tribunjatim.com, Senin (22/7/2019).

Hasil penulusuran, perilaku LSL ini ikut menyumbang angka kasus HIV/AIDS di Tulungagung.

Bahkan ada pelaku LSL di kalangan pelajar dan mahasiswa yang positif HIV.

Didik memperkirakan, seks sesama jenis ini dilakukan saat kelas IX SMP.

“Masa inkubasinya sekitar dua sampai tiga tahun, dan baru ketahuan saat kelas XI atau XII SMA,” sambung Didik kepada Tribunjatim.com.

Temuan ini menjadi perhatian serius para aktivis HIV/AIDS.

Masih menurut Didik, salah satu pemicu LSL adalah pola asuh orang tua yang salah.

Pada saat masa puber, orang tua melarang mereka bergaul dengan lawan jenis.

Kebanyakan menakut-nakuti, jika bergaul dengan lawan jenis bisa menyebabkan pergaulan bebas, memicu hamil dan sebagainya.

Cara seperti itu akhirnya memicu anak justru menyalurkan rangsangan seksual itu kepada sesama jenis.

“Sebenarnya laki-laki dan perempuan kasusnya sama. Karena dikekang, tidak boleh bergaul dengan lawan jenis saat puber, terjadilah perilaku seks sesama jenis,” sambung Didik.

Menurut Didik, orang tua harus memahami puber adalah hal yang sangat alamiah.

Masa puber adalah masa dimana hormon seksual pada anak mulai diproduksi.

Anak mulai tertarik dengan lawan jenis, dan merasakan rangsangan seksual.

Yang perlu dilakukan orang tua adalah mengarahkan agar dorongan seksual tidak disalurkan sembarangan dan terjadi seks bebas.

Salurkan dorongan seksual dengan kesibukan belajar, olah raga atau aktivitas positif lainnya, bukan dengan menjauhi lawan jenis.

Orang tua yang harus memberi penjelasan, dan jangan sampai anak justru mencari informasi lewat atau internet.

“Bimbing anak-anak jangan malah menutup-nutupi informasi seputar reproduksi. Orang tua harus menjadi figur yang membimbing mereka mengenal seksualitas,” pungkas Didik

Berita ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ternyata Ratusan Pelajar Tulungagung Menjadi Homoseksual, Gubenur Khofifah Minta Guru Merazia Siswa

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas