Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tawarkan Jual Ponsel Curian di Facebook, Pemuda asal Malang Ditangkap Saat Janjian COD

Pelaku melakukan pencurian di rumah korban bernama Sri Kumalawati warga Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kamis (8/11/2018)

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tawarkan Jual Ponsel Curian di Facebook, Pemuda asal Malang Ditangkap Saat Janjian COD
IST
Ilustrasi 

Korban pun kemudian mencari keberadaan tersangka namun tak berhasil.

Akhirnya korban melapor kasus pencurian ini ke Polsek Singosari.

"Setelah kami melakukan penyelidikan, hingga akhirnya, Senin (22/7/2019) sore  keberadaan pelaku mulai terlacak polisi. Melalui akun facebook berinisial TA, tersangka menjual ponsel hasil curian melalui forum jual beli,” beber pria yang akrab disapa Pri ini.

Guna menangkap pelaku, Supriyono menerangkan polisi menyamar sebagai pembeli, hingga akhirnya berjanjian dengan pelaku untuk transaksi.

”Kemudian ketemuan ditempat yang disepakati guna melakukan COD (Cash On Delivery). Nah di situlah kami menangkap pelaku malam hari,” terang Supriyono.

Baca: Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Spion Mobil yang Beraksi di Tanah Abang

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Kini, sang tersangka diamankan di Polsek Singosari guna proses lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

"Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku jika handphone yang dijualnya merupakan barang hasil curian. Kini kasusnya masih kami kembangkan," tutup Supriyono.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pemuda asal Malang Tak Sadar Dipantau Polisi Saat Jual Ponsel Curian di FB, Diciduk Saat Janjian COD

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas