Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap di Persidangan Cara Oknum Dosen Kampus Negeri di Lampung Cabuli Mahasiswinya

Terdakwa memegang dagu saksi korban dengan tangan kirinya dan mengelus pipi kanan dan kiri saksi korban

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terungkap di Persidangan Cara Oknum Dosen Kampus Negeri di Lampung Cabuli Mahasiswinya
TribunLampung/Hanif Mustafa
Oknum dosen UIN Raden Intan saat memasuki ruang sidang di PN Tanjungkarang, Selasa (23/7/2019). Oknum Dosen Diduga Cabuli Mahasiswinya yang Kumpul Tugas, Korban Ditarik ke Pojok Ruang Dosen 

"Dari hasil observasi saksi ahli Psikolog, saksi korban mengalami keadaan tidak berdaya secara psikis," tandasnya.

Banyak kejanggalan

Tim Penasihat Hukum Syaiful Hamali, Muhammad Suhendra mengatakan, dalam persidangan kali ini, pihaknya mendengarkan keterangan saksi korban.

"Menurut kami, korban ini banyak kejanggalan seperti yang disampaikan di luar logika," ungkapnya.

Kata Suhendra, saksi korban saat peristiwa menurut EP ada kemampuan berteriak saat terdakwa melakukan tindakan tapi tidak dilakukan.

"Kemudian, ada kemampuan korban untuk membawa saksi lain saat menghadap terdakwa, dan terdakwa sering berkelakuan genit, dari keterangan tersebut harus dibuktikan. Jauh dari membuktikan bahwa terdakwa bersalah kami kuasa hukum akan membuktikan peristiwa ini ada atau tidak," serunya.

Tak hanya itu, Suhendra mengatakan saksi melakukan kebohongan terkait tidak adanya tim pencari fakta.

Berita Rekomendasi

"Korban mengatakan tidak ada peran kampus, ini bertentangan dengan fakta, padahal dibentuknya tim pencari fakta (untuk mencari) apakah perbuatan yang dilakukan terdakwa itu ada, dan terdakwa bilang tidak ada dan tak pernah dipanggil," sebutnya.

Baca: Video Mesum PNS Bukan Pasutri Viral di Media Sosial

"Sedangkan hasil temuan fakta menyatakan telah melakukan pemanggilan dua kali kepada saksi korban dan saksi korban cenderung melakukan kebohongan, bilangnya di Kotabumi tapi ternyata di Bandar Lampung itu yang akan menjadi bukti kami," tandasnya.

Kasus Serupa Tahun 2016

Sebelumnya, Meda Darmayanti pernah mengungkap bahwa oknum dosen diduga cabul pernah melakukan hal serupa pada 2016.

Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, yaitu korban mahasiswi UIN Raden Intan berinisial E pada Selasa (8/1/2019).

Kuasa hukum korban dari Lembaga Advokasi Perempuan (LAP) Damar, Meda Darmayanti membenarkan pemeriksaan pelapor dalam kasus oknum dosen UIN Raden Intan yang diduga cabuli mahasiswi tersebut.

"Ya kemarin kami ke polda, agendanya pemeriksaan pelapor," ujar Meda, Rabu, 9 Januari 2019.

Menurut Meda, Damar turut hadir dalam pemeriksaan untuk melakukan pendampingan kepada korban.

"Kemarin hanya ditanyakan soal kronologis," paparnya.

Baca: Pria di Maumere Ditemukan Tewas Gantung Diri, jadi Kasus Bunuh Diri ke-12 hingga Juli 2019

Selain terhadap pelapor, lanjut Meda, pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi dari pelapor.

"Saksi ada dua," sebutnya.

"(Pertanyaan ke) saksi masih sama, seputar kronologis, yang mendengar dari cerita," imbuhnya.

Menurut Meda, berdasarkan catatan Damar, oknum dosen yang menjadi terlapor dalam kasus korban E, pernah terjerat kasus serupa.

"Kalau yang korban lain tahun 2016, itu ada," kata Meda.

Meda mengatakan, pihaknya akan menguatkan bukti tindak asusila terhadap korban E.

"Selanjutnya melengkapi saksi-saksi untuk menguatkan bukti," tandasnya.

Gelar Aksi Demonstrasi

Tak lama setelah muncul informasi oknum dosen diduga cabul, sebagai bentuk solidaritas terhadap korban, sejumlah mahasiswa UIN Raden Intan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dekanat Fakultas Ushuluddin, Jumat (28/12/2018).

Mereka menuntut pertanggungjawaban dari oknum dosen tersebut.

Para mahasiswa juga menuntut pertanggungjawaban pimpinan dekanat.

Korban berinisial EP menceritakan dugaan pencabulan yang ia alami dari seorang dosennya.

Menurutnya, kasus dugaan pencabulan tersebut sebenarnya telah diketahui pihak kampus dan mahasiswa lain.

Peristiwa dugaan pencabulan itu, menurut EP, terjadi pada Jumat (21/12/2018).

Saat itu, ia hendak mengumpulkan tugas kuliah ke ruangan oknum dosen tersebut sekitar pukul 13.20 WIB.

"Awalnya, saya ngumpul tugas ke ruangan beliau, sebagaimana murid kumpul tugas," kata EP saat ditemui di kantin Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan, Jumat (28/12/2018).

"Dengan sopan, tugas itu langsung diterima oleh dosen tersebut," kata EP menambahkan.

Namun tiba-tiba, lanjut EP, sang dosen memandangi dirinya.

Dosen itu lalu memegang bahu EP.

Tetapi kemudian, dosennya tersebut meminta maaf.

Entah kenapa, EP mengungkapkan, sang dosen kembali memegang berkali-kali bahunya.

Bahkan, dosen itu menyentuh dagu EP.

"Ini apa?" ungkap EP, menirukan ucapan sang dosen yang saat itu menunjuk wajah EP.

"Kebiasaan kamu itu, terlambat kumpul tugas," ujar EP, kembali menirukan ucapan sang dosen.

Belum cukup sampai di situ, EP menuturkan, pipinya kemudian disentuh oleh oknum dosen tersebut.

Karena merasa tidak nyaman, EP berniat keluar dari ruangan.

Tetapi, dosen itu malah mendatangi EP yang berada di pojok ruangan. 

Seketika, EP menjelaskan, dosen tersebut malah menjatuhkan tangannya ke bagian dada dan bokong EP. 

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Oknum Dosen Diduga Cabuli Mahasiswinya yang Kumpul Tugas, Korban Ditarik ke Pojok Ruang Dosen

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas