Truk Pelat Merah yang Tabrak Pemotor Tidak Terdata di Kepolisian
Kejadian maut yang menewaskan Dede (24) seorang Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) PALI
Editor: Eko Sutriyanto

Irawan seorang saksi mata di sekitar kejadian menuturkan, bahwa korban Dedek diketahui keluar kantor Dinkes PALI ketika hendak menggandakan (Fotocopy-red) berkas menuju KM 10 Kantor Bupati menggunakan sepeda motor dinas jenis Aerox.
"Tepat di simpang bandara datang truk dari arah Simpang Belimbing hendak belok kanan dengan sama-sama kecepatan tinggi dan tabrakan tidak bisa terhindarkan," kata Irawan, Rabu.
Mobil truk ini diketahui ber plat merah dengan nomor polisi BG 7521 PZ. Usai terjadi tabrakan, sopir truk langsung melarikan diri.
Warga yang ramai disekitar kejadian, langsung menghubungi pihak kepolisian.
Jenazah Dedek langsung dibawa ke UGD RSUD Talang Ubi Kabupaten PALI.
Baca: Pembunuhan Putri Guru Ngaji Cianjur Lulusan IPB: Ini Pesan WA Terakhir Korban ke Ibunya
Salah seorang rekan korban di Dinkes PALI, Ari Amran berkata, bahwa korban keluar kantor ada urusan untuk fotocopy berkas.
"Almarhum ini tercatat sebagai karyawan baru di Dinas Kesehatan PALI, baru sekitar dua bulan," jelasnya.
Bribda Yosi anggota Lakalantas Polsek Talang Ubi menuturkan, bahwa saat ini mobil truk ber plat merah yang menabrak korban Dedek sudah diamankan pihak kepolisian di Polsek Talang Ubi PALI.
"Kita masih mengumpulkan keterangan saksi di lapangan dan langsung segera melakukan pengejaran terhadap sopir truk. (SP/ Reigan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul TKS Dinkes PALI Tewas Tabrak Truk Plat Merah, Polisi Ungkap Fakta Mobil Itu Tidak Terdata