Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Mesum PNS Bukan Pasutri Viral di Media Sosial

Pihak berwajib mengamankan dua PNS yang jadi pemeran dalam video mesum tersebut,

Editor: Willem Jonata
zoom-in Video Mesum PNS Bukan Pasutri Viral di Media Sosial
Net
Ilustrasi mesum. 

TRIBUNNEWS.COM - Video mesum yang melibatkan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Simalungun, Medan, Sumatera Utara terus menggelinding dan menghadirkan temuan fakta anyar.

Pasca pihak berwajib mengamankan dua PNS yang jadi pemeran dalam video mesum tersebut, kini polisi melakukan upaya pengejaran terhadap penyebar video itu di media sosial.

Pasangan bukan suami istri yang berstatus PNS yang beradegan mesum tersebut adalah BH (44) dan LS (41).

Baca: Pernah Bicara Tentang Publik Figur Terjerat Narkoba, Jefri Nichol Seperti Jilat Ludah Sendiri

Baca: Cerita Masa Lalu, Perjuangan Gading Marten untuk Astrid Tiar Bikin Vicky Prasetyo Melongo

Baca: Bisnis Sewa Kamar Short Time Terkuak Gara-gara Tumpukan Kondom Bekas, Penggunanya Rata-rata Pelajar

BH diketahui bekerja di kantor Camat Gunung Maligas. Sementara LS bekerja sebagai Sekretaris Nagori (Desa) Pematang Gajing, Simalungun.

Berikut adalah deretan fakta di pusaran kasus video mesum PNS ini :

1. Polisi buru penyebar video mesum PNS

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ruzi Guzman, Kamis (17/7/2019), menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dua pelaku BH (44) dan LS (41), polisi melacak pelaku penyebar video kedua PNS tersebut. 

Baca: Dulu Populer sebagai Vokalis Band, Kini Andika Mahesa Jualan Beras untuk Penghasilan Tambahan

"Sementara saat ini petugas masih mencari pelaku penyebar video tersebut, masih kita lakukan pendalaman dulu," katanya.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, video asusila berdurasi 3 menit 30 detik (3,5 menit) tersebar luas dan viral di media sosial.

Video mesum itu diketahui direkam menggunakan ponsel LS.

Setelah itu dikirim ke tersangka BH.

Dalam video itu, pelaku BH menggunakan jaket hitam dan LS menggunakan pakaian lengan panjang berwarna merah jambu, lalu mereka melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

2. Polisi amankan sejumlah barang bukti

Polisi telah mengamankan barang bukti dalam kasus tersebut, antara lain flashdisk yang berisi video mesum, 12 ponsel milik tersangka dan saksi.

Lalu satu pakaian lengan panjang warna merah jambu, satu jilbab warna merah jambu, satu bra warna hitam milik tersangka LS, dan satu jaket warna hitam milik BH.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas