ABG yang Trek-Trekan di Atas Kuburan di Kabupaten Pasuruan Kini Dikembalikan ke Orang Tuanya
Kedua remaja yang ditangkap karena aksinya berkendara sepeda motor di atas Tempat Pemakaman Umum dikembalikan ke orang tuanya.
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Kedua remaja yang ditangkap karena aksinya berkendara sepeda motor di atas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan akhirnya dikembalikan ke orang tuanya.
Mereka adalah KM (13) dan MZ (12). Keduanya merupakan remaja warga Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Keduanya sempat diamankan di Polsek Grati karena kasus bermain sepeda motor di makam.
Keduanya dikembalikan ke orang tuanya.
Mereka akan dibina oleh orang tuanya. Kasus ini dinyatakan selesai setelah kedua remaja ini membuat surat pernyataan dan menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak, khususnya warga Pasuruan dan sekitarnya.
"Mereka mengaku kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu. Setelah itu, dari Forpimka dan sejumlah tokoh di Grati memutuskan agar mereka dikembalikan ke orang tua, tapi dengan catatan," kata Kapolsek Grati AKP Suyitno.
Kapolsek menjelaskan, catatan itu berupa janji kedua remaja ini yang tidak akan mengulanginya kembali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.