Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua TKI Asal Cianjur Meninggal di Malaysia, Keluarga Kecewa Hak-haknya Tak Diperjuangkan Agen

Dua orang Tenaga Kerja Indonesia asal Desa Neglasari, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, meninggal dunia di Malaysia.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua TKI Asal Cianjur Meninggal di Malaysia, Keluarga Kecewa Hak-haknya Tak Diperjuangkan Agen
Istimewa
Dudu, ketua RW dan keluarga dari korban yang meninggal di Malaysia. 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Dua orang Tenaga Kerja Indonesia/pekerja migran indonesia (PMI) asal Desa Neglasari, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, meninggal dunia di Malaysia.

Penyebab dua orang warga Cianjur meninggal dunia tersebut diduga akibat sakit dan kecelakaan kerja.

Keluarga kecewa karena agen tak memperjuangkan hak para almarhum dan hanya mendapat santunan yang jauh dari kata layak.

Keluarga lalu melapor kepada Forum Pekerja Migran Indonesia (FPMI) dan berharap bisa membantu memperjuangkan hak dua almarhum yang meninggal dunia.

Dua pegawai migran tersebut adalah Ahmad Komara (25), asal Kampung Tutugan, RT 2/5 dan Kurnia, warga Kampung Batukasang, RT 1/3 Desa Neglasari, Kecamatan Cidaun.

Sekretaris Forum Pekerja Migran Indonesia (FPMI) Herlan, mengatakan berdasarkan keterangan surat yang diperoleh dari keluarga korban, Kurnia diketahui meninggal sejak Januari 2019 di Malaysia.

"Kalau untuk Ahmad Komara, lebih dulu meninggal. Sehingga dimakamkan di Malaysia," kata Herlan, Kamis (25/7/2019).

Baca: Prananda Prabowo, Sosok yang Curi Perhatian saat Megawati Bertemu Prabowo

Baca: Hotman Paris Mengaku Tangani Kasus Tanah Ratusan Ribu Hektare yang Diperdebatkan Jokowi dan Prabowo

BERITA REKOMENDASI

Herlan mengatakan, satu dari dua orang warga Cidaun meninggal karena kecelakaan kerja di salah satu perusahaan Malaysia.

"Santunan yang diterima keluarga Ahmad Komara hanya Rp 2 juta, sedangkan untuk Kurnia sebesar Rp 3 juta," ujarnya.

Herlan mengatakan, sebagai pengurus FPMI akan berupaya mencari solusi untuk membantu hak-hak yang haru diterima keluarga korban yakni berupa santunan.

"Kami akan mencoba menelusuri keberadaan agen yang memberangkatkan Kurnia dan Ahmad Komara, selanjutnya kami juga akan berupaya untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak agen yang memberangkatkan," katanya.

Dudu, ketua RW dan keluarga dari korban yang meninggal di Malaysia.
Dudu, ketua RW dan keluarga dari korban yang meninggal di Malaysia. (Istimewa)

Kepala Desa Neglasari, Yuyun mengatakan, warganya banyak yang menjadi buruh PMI ke luar negeri seperti ke Arab Saudi dan Malaysia.

Yuyun mengatakan tidak tahu persis keberangkatan warganya menjadi PMI tersebut melalui jalur resmi atau tidak.

Menurutnya terkait warganya yang meninggal tidak ada pertanggungjawaban dari pihak perusahaan.

"Hanya diberikan uang kerohiman dari sponsor," kata Yuyun.

Ketua RW 05 yang juga sepupu korban, Dudu, mengatakan hal yang sama.

Hingga saat ini tidak ada santunan yang layak dari pihak agen yang memberangkatkan Ahmad Komara dan Kurnia

"Saya sendiri yang menerima waktu itu, untuk Ahmad Komara hanya menerima santunan sebesar Rp 3 juta dari agennya, sedangkan untuk Kurnia Rp 2 juta dan itu informasinya dari KBRI," katanya.

Dudu mengaku sebelumnya ada yang datang ke rumahnya, bahwa akan diurus agar santunan bagi Ahmad Komara segera dicairkan tapi hingga saat ini tidak ada kejelasan.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dua TKI asal Cianjur Meninggal di Malaysia, Keluarga Kecewa Agen Tak Perjuangkan Hak Almarhum

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas