Inilah Pengakuan Pemerkosa Ibu Muda yang Sedang Menyusui Anaknya di Musi Rawas
Setelah melihat MS sedang menyusui anaknya, RH langsung menarik korban sembari mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
Editor: Malvyandie Haryadi
Ketiganya berinisial IR (18), SK (21), dan YM (16).
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan ketiganya.
Kapolsek Sukoharjo Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, ketiga pelaku kasus pemerkosaan ini diamankan di rumah masing-masing.
"Para pelaku diamankan Sabtu, 13 Juli 2019 pukul 19.00 WIB di rumahnya masing-masing," kata Deddy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Senin, 15 Juli 2019.
Deddy mengungkapkan kronologi pemerkosaan dan pencabulan, IR merudapaksa korban di areal pesawahan Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Minggu, 30 Juni 2019 sekitar pukul 23.30 WIB.
Di sanalah, IR memaksa korban melayani nafsunya berkali-kali.
Kemudian pelaku membawa korban ke rumahnya dengan mengajak dua rekannya, YM dan SK.
Namun korban berhasil menolak permintaan YM dan SK.
Meski tak melakukan hubungan badan, keduanya masih sempat mencabuli korban.
"Berdasarkan pengakuan para pelaku, IR yang menyetubuhi korban sebanyak delapan kali. Sementara dua rekannya hanya mencabuli korban," ungkap Deddy.
Kapolsek mengungkapkan, korban mengenal IR sekitar satu bulan melalui Facebook.
Setelah akrab, pelaku kemudian mengajak korban menonton kuda lumping.
Korban yang merasa sudah akrab tidak menaruh curiga.
Namun, IR dkk memanfaatkan kepolosan korban untuk melampiaskan nafsunya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.