Polisi Gerebek Pesta Sabu di Hotel Berbintang di Kota Banjarmasin
Di ruangan itu petugas menemukan peralatan menyabu baik bong, pipet hingga paketan kecil sabu-sabu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Irfani Rahman
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Aparat Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan menggerebek kamar 903 sebuah hotel di Jalan A Yani Km 4,5 Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Banjarmasin, Kalsel.
Penggerebekan ini dilakukan usai ada informasi aktivitas beberapa orang diduga menyabu.
Ternyata setelah dilakukan penggerebekan terdapat empat orang yang tengah pesta sabu.
Salah satunya adalah wanita dan oleh petugas ke empatnya digelandang ke Ditnarkoba Polda Kalsel.
Informasi dihimpun, penggerebekan tersebut berlangsung Sabtu (20/7/2019) sekitar pukul 14.30 wita.
Awalnya adanya informasi bahwa adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kamar hotel di Jalan A Yani Km 4, Banjarmasin.
Baca: TKI Asal Aceh Sembunyikan Sabu di Bungkusan Susu
Maka dengan cepat petugas ke lokasi dan melakukan penggeledahan di kamar 903 Best Western Hotel.
Saat itulah petugas menemukan empat orang yang diduga tengah pesta sabu.
Apalagi di ruangan itu petugas menemukan peralatan menyabu baik bong, pipet hingga paketan kecil sabu-sabu.
Tak ayal lagi keempatnya digelandang ke Ditnarkoba untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Direktur Narkoba Kombes Wisnu Widarto melalui Kasubdit 3 AKBP Diaz Sasongko, Kamis (25/7) siang tidak mengelak telah melakukan 'penggerebekan' di kamar 903 Best Western Hotel Jalan A. Yani Km 4,5 Kel Pemurus Luar Kecamatan Banjarmasin Timur.
Baca: Dua Warga Australia Ditangkap di Bali Dalam Penggerebekan Narkoba
Dalam gerak itu pihaknya amankan empat orang yakni Adi (28) warga Jalan Kampung Melayu Laut, Gang H. Zaelanijen, Rt 02, Rw. 01, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Ligna (27) warga Jalan Pramuka, Kompleks Rahayu Pembina 4, Blok F/4, Rt. 025, Rw. 002, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Kemudian Yuvie (34 ) warga Kompleks Keruwing Indah, RT. 018, Rw. 002, Kelurahan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, dan Fauzi (34) warga. Kompleks Keruwing Indah, Blok O, Rt. 024, Kelurahan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala.
Ditambahkan Diaz di lokasi pihaknya temukan. 1 (satu) paket sabu berat kotor 0,95 gram (berat bersih 0,75 gram), 1 (satu) paket sabu berat kotor 0,27 gram (berat bersih 0,07 gram), 1 (satu) lembar bungkus permen Relaxa warna biru, 1 (satu) lembar bungkus kopi, 1 (satu) buah pipet kaca masih ada sisa sabu, 1 (satu) buah bong dari botol Cleo, dan 1 (satu) buah kompor sabu dari botol alkohol.
Apakah keempatnya tengah pesata sabu di lokasi kamar tersebut, Diaz mengiatakan dan saat digerebek keempatnya tengah fly dan setelah dilakukan pemeriksaan urine mereka juga positif.
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judulTiga Lelaki Satu Perempuan Digerebek Saat Pesta Sabu di Hotel Berbintang di Banjarmasin