Traktir Bakar Ayam, Penyadang Disabilitas Ini Sodomi Bocah
P menjadi salah satu dari belasan tersangka yang dihadirkan dalam pers rilis Polres Pesawaran atas hasil Operasi Sikat Krakatau 2019, Kamis tadi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Penyandang disabilitas dengan cacat kaki sejak lahir, P (40), diamankan jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran.
Ia dilaporkan melakukan tindakan pencabulan/sodomi kepada anak laki-laki di bawah umur.
P ditangkap karena korbannya melapor ke polisi.
P menjadi salah satu dari belasan tersangka yang dihadirkan dalam pers rilis Polres Pesawaran atas hasil Operasi Sikat Krakatau 2019, Kamis (25/7/2019), di halaman Polres Pesawaran.
P terlihat berbeda dengan belasan tahanan lainnya karena saat berjalan karena ia menggunakan alat bantu tongkat penyangga.
"Perkara paling menonjol pada Juli ini dengan tersangka P, pelaku pencabulan anak di bawah umur. Sebab, tersangka mempunyai keterbatasan yakni seorang disabilitas," kata Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro.
Baca: Remaja Pria 16 Tahun Jadi Korban Sodomi Setelah Pelaku Mencekokinya dengan Miras
Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu M.Hasbi Eko Purnomo mengatakan, pelaku melakukan tindak kejahatannya dengan modus bujuk rayu.
Korban Ri (17), dirayu dengan mendapat iming-iming sejumlah uang.
Pengakuan korban, kata Hasbi, tidak mengenal pelaku.
Hanya bertemu pada saat acara di kediaman rekannya.
Korban merupakan warga Kabupaten Pesawaran dan perbuatan pelaku berada di wilayah hukum Polres Pesawaran.
Kanit PPA Polres Pesawaran Ipda Hendra menambahkan, tersangka P ditangkap di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Menurut dia, P mengontrak di Kecamatan Gadingrejo.
Baca: Mengaku Sebagai Dukun, Pria Batang Ini Cabuli Siswi SMA di Lampung Tengah