Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bermodal Cangkul, Dua Orang Ini Curi Sepeda Motor

Guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diamankan di sel tahanan Mapolres Prabumulih

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bermodal Cangkul, Dua Orang Ini Curi  Sepeda Motor
ilustrasi
Ilustrasi diborgol 

"Uang kami bagi dan uang saya dipakai untuk membeli kebutuhan sehari-hari," katanya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tangkapan pelaku pencurian tersebut.

"Pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan petugas kami, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran kami," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Bongkar Rumah Tetangga Pakai Cangkul, Surip Ditangkap Polres Prabumulih

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas