Dipercaya Punya Ilmu Menghilang dan Tak Berbusana Saat Beraksi, Pencuri Ini Tertangkap Karena Foto
Pribahasa ini layak disematkan kepada R (30), warga Desa Palak Hulu, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Serambinews.com, Zainun Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, BLANGPIDIE - Sepandai pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga.
Pribahasa ini layak disematkan kepada R (30), warga Desa Palak Hulu, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Laki-laki beristri yang dicari-cari polisi ini berhasil ditangkap personel Sat Reskrim Polres Abdya.
Karena diduga terlibat beberapa kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan barang berharga di rumah warga.
Dari rumor yang beredar dalam masyarakat bahwa R dipercayai memiliki ilmu menghilangkan diri dalam menjalankan aksi pencurian.
Baca: Polisi Temukan 24 Paket Sabu di Rumah Muradi, Pemiliknya Sembunyi dalam Gulungan Kasur
Baca: Jelang Laga Madura United vs Perseru Badak Lampung, Dejan Antonic Berencana Rotasi Pemain
Baca: Jenguk Jefri Nichol, Baim Wong Terang-terangan Mengakui Ia Penah Mengonsumsi Ganja
Kalau di masyarakat Aceh lebih populer dengan ilmu perabun atau ilmu perabon.
Tapi praktek yang dilakukan pria ini berbeda.
Bahkan dalam menjalan aksinya di malam hari, diduga tidak memakai busana.
Kapolres Abdya AKBP Moh Basori SIK melalui Kabag Ops AKP Haryono SE, didampingi Kasat Reskrim Iptu Zulfitriadi SH dalam Press Release di Aula Mapolres, Kamis (25/7/2019) menjelaskan, R ditangkap di jalan menuju Pelabuhan Labuhan Haji, Desa Pasar Lama, Labuhan Haji, Aceh Selatan pada 18 Juli lalu.
R jalan kaki ketika penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Iptu Zulfitriadi SH.
Ia berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Laki-laki beristri ini diduga terlibat aksi curanmor milik Sufriani, warga Desa Pinang, Susoh, Jumat (31/5/2019) siang, dua bulan lalu.
Kemudian pencurian barang berharga di rumah M Nazir, warga Desa Rambong, Kecamatan Setia, Jumat (31/5/2019) malam, satu bulan lalu.