Fakta dan Kronologi Residivis Peras Mahasiswi Bermodalkan Video Tanpa Busana Korban
Pemerasan terhadap mahasiswi dengan modus mengancam menyebar video chat tanpa busana diungkap oleh Subdit Cyber Crime Polda Kepulauan Bangka Belitung
Editor: Eko Sutriyanto
Ia sempat melakukan perlawanan dengan menyerang petugas namun behasil diamankan.
2. Berkenalan via Facebook
Dir Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Indra Krismayadi saat melakukan rilis Jumat (26/7/2019) menyatakan, tersangka dan korban berkenalan di Facebook.
Baca: Viral di Facebook, Video Potongan Daging Ayam Bergerak Sendiri Hebohkan Netizen
"Tersangka meminta korban bugil lewat video WA kemudian direkam tersangka dan mengancam akan menyebarkan jika tidak membayar Rp 5 juta," kata Kombes Pol Indra Krismayadi.
3. Berkomunikasi via WA
Korban mengisahkan dirinya diajak kenalan oleh tersangka di Facebook.
Kemudian berlanjut komunikasi lewat chat WA.
Kemudian lama kelamaan dirinya diminta untuk membuka semua pakaian, korban melakukan dan tersangka merekam.
Selanjutnya tersangka mengirimkan hasil rekaman dirinya yang sedang telanjang.
Dia meminta uang Rp 5 juta jika tidak maka video tersebut akan disebarkan di media sosial.
4. Korban sudah transfer
Korban yang tidak memiliki uang kemudian mentransfer sebesar Rp 500.000 dan berjanji akan memberikan sisanya asal video tidak disebar.
Korban kemudian melaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Polisi kemudian berhasil mengungkap identitas dan membekuk tersangka Mario Valentino alias Rekan Fiber alias Nasulan di kediamannya di kawasan Bacang Kota Pangkalpinang.
Baca: Akan Berangkat Ujian Skripsi, Mahasiswi UNS Solo Tewas Dihantam Truk Kontainer yang Tabrak Puskesmas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.