Fakta dan Kronologi Residivis Peras Mahasiswi Bermodalkan Video Tanpa Busana Korban
Pemerasan terhadap mahasiswi dengan modus mengancam menyebar video chat tanpa busana diungkap oleh Subdit Cyber Crime Polda Kepulauan Bangka Belitung
Editor: Eko Sutriyanto
Setelah didalami dan dilakukan pengecekan tersangka adalah residivis kasus pengancaman dan baru keluar penjara dengan status cuti bersyarat.
5. Barang bukti yang Diamankan
Barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain 1 HP, 1 lembar bukti transfer, 1 ATM dan uang Rp 500.000.
6. Banyak calon korban lain
Di dalam HP milik tersangka juga didapati sejumlah perempuan yang akan dijadikan mangsa memeras dengan modus tesebut.
"Jadi ungkap kasus ini juga berdampak menghindarkan korban lain karena kita temukan di handphone miliknya ada sejumlah deretan perempuan calon korban," kata Kombes Pol Indra Krismayadi.
Sementara itu tersangka Mario mengaku belajar melakukan pemerasan dengan modus merekam video tidak senonoh saat dirinya masih di penjara.
Namun Mario menjelaskan bahwa korban awalnya mau telanjang lewat video WA dengan meminta imbalan Rp 500.000.
Kemudian menindaklanjutinya dengan berbalik memeras korban.
"Jadi dia mau telanjang dengan imbalan 500 ribu setelah itu saya rekam aksinya kemudian saya minta uang kepada korban," kata Mario.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Video Mahasiswi Pangkalpinang Tanpa Busana Jadi Alasan Residivis Peras Korban, Begini Modus Liciknya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.