Gadis Berusia 17 Tahun Disekap 5 Hari dan Dirudapaksa, Pelaku Kekasihnya Sendiri
Setelah mendapat laporan, anggota Satuan Reskrim Polres Lampung Utara langsung bergerak dan meringkus pelaku
Editor: Eko Sutriyanto
Selanjutnya polisi langsung membawa IG ke Polsek Abung Selatan.
Tersangka akan dikenai UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 8 tahun penjara.
IG mengatakan, persoalannya dengan Am sudah selesai hingga ke tingkat desa.
Ia mengaku membawa Am ke Baturaja dan melakukan hubungan layaknya suami istri.
Baca: Suatu Kebodohan, Wanita Australia ditipu Pacar Online Hingga Miliaran Rupiah
Menurut dia, perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
“Saya lakukan hubungan suami istri karena suka sama suka. Saya juga sudah sayang dengan Am,” jelasnya.
IG mengaku berkenalan dengan Am sekitar setahun lalu melalui Facebook.
Singkat cerita, keduanya menjalin hubungan asmara.
IG mengatakan, hubungan layaknya suami istri kali pertama terjadi di rumah Am.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Dikurung di Rumah 5 Hari, Gadis 17 Tahun di Lampung Utara Digagahi Kekasih 12 Kali,