Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Minta Dimasakkan Mie, Pria Ini Malah Berbuat Tak Senonoh Terhadap Anak Tiri

Entah apa yang di pikiran AS (54), warga Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalya itu tega mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Modus Minta Dimasakkan Mie, Pria Ini Malah Berbuat Tak Senonoh Terhadap Anak Tiri
tribunnews.com
Ilustrasi pemerkosaan. 

Tangan Mawar ditarik AS.

Mawar pun kaget, ia bahkan sempat berteriak.

"Tapi mulut korban langsung dibekap," ujar Febry.

Ia juga diancam AS agar tak membocorkan peristiwa tersebut kepada ibunya.

Mendapatkan ancaman, Mawar tentu saja ketakutan.

Ia terpaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya, ia diperkosa.

Hingga akhirnya, Mawar tetap mengadu kepada ibunya.

Berita Rekomendasi

AS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia terancam dipenjara sampai 15 tahun.

"Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 3 dan pasal 82 ayat 2 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, ancaman penjara maksimal 15 tahun ditambah 1/3 hukuman karena pelaku ayah tiri korban," kata Febry.

Aksi Dukun Cabul di Tasikmalaya

Aksi bejat dilakukan oleh T (41) warga Kecamatan Sukaresik, Tasikmalaya.

Pria yang sehari-hari mencari nafkah sebagai buruh dan menyambi jadi dukun ini tega menyetubuhi gadis SMA yang masih berusia 18 tahun.

Tak hanya sekali, dukun cabul ini nekat menyetubuhi gadis tersebut sampai 15 kali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas