Modus Minta Dimasakkan Mie, Pria Ini Malah Berbuat Tak Senonoh Terhadap Anak Tiri
Entah apa yang di pikiran AS (54), warga Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalya itu tega mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya.
Editor: Hendra Gunawan
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, T digelandang ke Polres Tasikmalaya Kota.
Ia diamankan oleh Satuan Reserse Kriminial Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (24/7/2019).
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Maruf, menuturkan kronologi aksi bejat yang dilakukan oleh dukun cabul T.
Awalnya, gadis SMA 18 tahun tersebut, sebut saja Bunga, adalah pasien dari dukun cabul T.
Bunga sering mengeluh sakit bisul di bagian paha.
"Jadi orang tua korban meminta bantuan pelaku," kata AKBP Febry Kurniawan Maruf, kepada wartawan termasuk TribunJabar.id, Rabu.
T menyanggupi permintaan orang tua Bunga.
Ritual pengobatan pun dilakukan oleh dukun cabul tersebut.
Adapun ritual dilakukan di rumah Bunga.
Dalam ritual itu, T menggunakan timun dan biji pala.
Dua benda itu digunakan sebagai syarat kesembuhan bisul Bunga.
Hingga akhirnya, aksi dukun cabul tersebut terjadi di ruang tengah rumah korban.
Saat itu, orang tua Bunga memang tak ada, mereka sedang keluar.
Bunga yang sedang tidur di kamar kemudian dibangunkan oleh T.