Ruang Sekda dan Rumah Dinas Bupati Kudus Disegel KPK, Ini Kata Gubernur Ganjar Pranowo
Tidak hanya ruang Sekretaris Daerah (Sekda) dan Staf Khusus Bupati Kudus yang disegel oleh KPK. Rumah Dinas Bupati Kudus juga ikut disegel
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Tidak hanya ruang Sekretaris Daerah (Sekda) dan Staf Khusus Bupati Kudus yang disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rumah Dinas Bupati Kudus juga turut disegel.
Sebuah stiker kecil menempel di daun pintu utama rumah dinas.
Rumah itu letaknya tepat di belakang Pendopo Kantor Setda Kabupaten Kudus.
Pembatas antara pendopo dengan rumah dinas terdapat pintu berikut gebyok.
Di situ pintu tertutup rapat. Pemisah antara rumah dinas dan pendopo terdapat ruang pringgitan.
Di ruang itu, Bupati Kudus M Tamzil biasa menjamu tamu.
Di ruang tersebut terdapat pintu besar.
Di pintu itulah sebuah stiker bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK' tertempel.
Untuk mengambil gambar, sejumlah awak media harus mengambil celah dari jendela ruang pringgitan yang masih terbuka.
Sebelumnya sejumlah petugas KPK yang jumlahnya sekitar 6 orang menggeledah Ruang Sekda dan Staf Khusus Bupati Kudus.
Rumah Dinas Sekda Kudus yang terletak hanya sepelamparan batu dari Gedung Setda Kabupaten Kudus juga turut digeledah.
Komentar Ganjar OTT KPK di Kudus
KPK Jumat (26/7/2019) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kudus.