Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruang Sekda dan Rumah Dinas Bupati Kudus Disegel KPK, Ini Kata Gubernur Ganjar Pranowo

Tidak hanya ruang Sekretaris Daerah (Sekda) dan Staf Khusus Bupati Kudus yang disegel oleh KPK. Rumah Dinas Bupati Kudus juga ikut disegel

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ruang Sekda dan Rumah Dinas Bupati Kudus Disegel KPK, Ini Kata Gubernur Ganjar Pranowo
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Bupati Kudus M Tamzil 

Satu di antara yang ikut diamankan KPK adalah Bupati Kudus, M Tamzil.

OTT itu diduga karena suap jual beli jabatan.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat dihubungi Tribunjateng.com mengatakan, OTT menjadi penting bagi para pejabat yang tidak bisa dinasihati.

"Kalau sudah tidak bisa dinasihati maka OTT menjadi penting."

"Di era yang sudah terbuka dan di era semua melakukan reformasi menuju pemerintah bersih maka hanya orang yang bernyali tinggi alias nekat yang melakukan ini," ucapnya via pesan Whatsapp, Jumat (26/7/2019).

Ia kerap kali menyampaikan soal potensi penyalahgunaan kewenangan.

"Semua kepala daerah sebenarnya sudah paham soal mitigasi korupsi."

BERITA REKOMENDASI

"Seperti jual beli jabatan, lelang proyek dan perizinan."

"Semua kepala daerah juga sudah melakukan pelatihan pencegahan korupsi di KPK."

"Semuanya juga sudah melakukan tanda tangan pakta integritas," tutupnya.

Di awal tahun 2019, saat Ganjar melantik Bupati dan Wakil Bupati Tegal, dirinya sudah menyampaikan seluruh kepala daerah untuk menjaga integritas.

"Godaan terbesar pemimpin daerah adalah soal lelang jabatan, proyek, dan komisi."

"Maka integritas harus nomor satu," ucapnya saat itu.

Tak heran jika Ganjar beranggapan OTT menjadi jalan terakhir bagi pejabat maupun kepala daerah yang tidak bisa dinasehati. (Faizal M Affan)

Ruang Kerja Sekda di Segel
KPK menyegel dua ruangan di kompleks Setda Pemkab Kudus, Jawa Tengah yaitu ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus dan ruang kerja staf Khusus Bupati Kudus, Jumat (26/7/2019) siang.
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas