Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap, Ini Identitas Pengemudi yang Seret Polisi di Kap Mobilnya saat Akan Ditilang

Polisi yang bernama Brigadir Natan Doris itu menempel di kap mobil sementara pengemudi terus tancap gas.

Editor: Ravianto
zoom-in Terungkap, Ini Identitas Pengemudi yang Seret Polisi di Kap Mobilnya saat Akan Ditilang
Instagram @infia_fact
Tangkapan layar video viral di media sosial Instagram, yang memperlihatkan polisi lalu lintas ditabrak dan terseret sebuah mobil. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang polisi terseret mobil di Jalan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, Bandung, Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

Polisi yang bernama Brigadir Natan Doris itu menempel di kap mobil sementara pengemudi terus tancap gas.

Kejadian polisi terseret mobil pun akhirnya menjadi viral setelah direkam dan videonya tersebar di media sosial.

Awalnya, Brigadir Natan Doris berniat menilang pengemudi tersebut karena melanggar lampu lalu lintas.

Bukannya patuh dan menepi, pengemudi itu menabrak Brigadir Natan Doris dan menyeretnya sejauh 100 meter.

Identitas pengemudi yang menyeret Brigadir Natan Doris menjadi pertanyaan.

Mobil yang menyeret Brigadir Natan Doris itu memiliki nomor polisi B 1980 PRF.

BERITA REKOMENDASI

Pengemudi berinisial CC (24) dan merupakan warga Jakarta.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan pengemudi beralamat di Jalan Rajawali Selatan, Jakarta Pusat.

Tangkapan layar video viral di media sosial Instagram, yang memperlihatkan polisi lalu lintas ditabrak dan terseret sebuah mobil.
Tangkapan layar video viral di media sosial Instagram, yang memperlihatkan polisi lalu lintas ditabrak dan terseret sebuah mobil. (Instagram @infia_fact)

Melansir dari Kompas.com, pengemudi juga pernah melanggar lalu linta pada 2017.

Menurut polisi, pengemudi sudah dua kali melakukan pelanggaran lalu lintas di Bandung.

Halaman Selanjutnya


Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas