Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baiq Nuril Akan Dapatkan Amnesti, Jaksa Agung Beri Pesan untuk Tidak Asal Pencet Menyebarkan Berita

Baiq Nuril akan dapatkan amnesti dari Presiden Joko Widodo, Jaksa Agung berikan pesan ini untuk Kejari Mataram dan Kejati NTB serta masyarakat lain.

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Baiq Nuril Akan Dapatkan Amnesti, Jaksa Agung Beri Pesan untuk Tidak Asal Pencet Menyebarkan Berita
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun bersama putranya saat pengesahan amnesti untuk dirinya pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019). DPR menyetujui pemberian amnesti oleh Presiden Joko Widodo kepada Baiq Nuril. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Baiq Nuril akan dapatkan amnesti dari Presiden Joko Widodo, Jaksa Agung berikan pesan ini untuk Kejari Mataram dan Kejati NTB serta masyarakat lain.

TRIBUNNEWS.COM - Kemungkinan Baiq Nuril dieksekusi penjara bakal tak terjadi setelah pertimbangan pemberian amnesti untuknya disetujui DPR.

Presiden Jokowi pun akan meneken Keputusan Presiden (Keppres) untuk amnestinya pekan depan, antara Senin (29/7/2019) atau Selasa (30/7/2019).

"Memang sudah saya sampaikan kepada Kajari Mataram, kepada Kajati NTB, untuk jangan dulu pikir eksekusi waktu itu ya.

Apalagi sekarang sudah kian dekat dikeluarkannya amnesti oleh presiden," kata Jaksa Agung M Prasetyo di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

"Kalau sudah ada amnesti, tentunya kita tidak lagi berpikir soal eksekusi ya," ungkapnya.

 Amnesti Disetujui DPR, Lalu Isnaini, Suami Baiq Nuril, Sujud Syukur, Telepon Anak di Lombok Tengah

 Obral Janji Akan Menikah, Oknum Guru Olahraga Ini Ajak Kencan Hingga Cabuli 3 Siswinya di Kosan

 Feni Rose & Melanie Subono Nyinyiri Lulusan UI Tolak Gaji 8 Juta, Tapi Beda Banget Kata Fahri Hamzah

 Jarang Diekspose, Wajah Cantik Putri Raisa dan Hamish Daud Terungkap, Mirip Siapa?

Prasetyo menilai bahwa kasus tersebut memberi pelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan sebuah informasi.

BERITA REKOMENDASI

"Satu hal yang patut dijadikan pelajaran oleh semuanya, termasuk juga Baiq Nuril sendiri agar lebih berhati-hati, karena seringkali orang itu merekam, mengirim berita menggunakan HP, itu pencet dulu baru mikir," tutur dia.

Kasus Nuril bermula saat ia menerima telepon dari kepsek berinisial M pada 2012.

Dalam perbincangan itu, kepsek M bercerita tentang hubungan badannya dengan seorang wanita yang juga dikenal Baiq.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas