Perempuan Diiklankan Dijual untuk Lunasi Utang Peminjaman Online, Ini Cara Fintech Gaet Korbannya
Perempuan berinisial YI (51) asal Solo, Jawa Tengah, menjadi korban pinjaman berbasis online (fintech) Incash.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Perempuan berinisial YI (51) asal Solo, Jawa Tengah, menjadi korban pinjaman berbasis online (fintech) Incash.
YI diiklankan dengan caption 'siap digilir' untuk melunasi utangnya oleh pinjaman berbasis online tersebut.
Mengutip Kompas.com, Sabtu (27/7/2019) nyatanya ada enam orang warga lainnya yang ikut jadi korban pinjaman berbasis online itu.
Para korban pinjaman online saat ini sedang ditangani oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Soloraya berlokasi di Jalan Ir Soekarno, Dusun II, Madegondo, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Made Ridha selaku Perwakilan dari LBH Soloraya berujar korban pinjaman Fintech Incash kebanyakan mendapat teror.
Para korban diteror karena telat membayar pinjaman.
Juga kuat dugaan Fintech Incash ini ilegal.
Menurut Made Ridha, modus Fintaech Incash untuk menjerat para korbannya dengan memberikan promo pinjaman dana secara mudah dan cepat melalui SMS.