Punya 2 Anak dari Hubungan Cinta Terlarang, Si Kakak Tak Bisa Menahan Nafsu Saat bersama Adiknya
Kembali terkuak cinta terlarang antara kakak-adik. Pasangan tersebut berinisial AA (38) dan BI (30). Kasus itu ditangani oleh jajaran Polsek Belopa.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Kembali terkuak cinta terlarang antara kakak-adik. Pasangan tersebut berinisial AA (38) dan BI (30). Kasus itu ditangani oleh jajaran Polsek Belopa.
Hubungan AA dan adik kandungnya BI berlangsung sejak 2016. BI melahirkan 2 orang anak yang masing masing telah berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun. Kini, BI tengah hamil anak ketiga.
“Si perempuan saat ini kondisinya lagi hamil, kami akan mendalami pula psikologisnya apakah terganggu atau tidak nanti kami dalami,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu AKP Faisal Syam saat dikonfirmasi di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/7/2019) sore.
BI sendiri saat ini diamankan pihak keluarganya sambil menunggu proses yang sedang dilakukan aparat Polsek Belopa.
Selama ini, AA sendiri menutup rapat hubungan keduanya.
Baca: Tak Terima Anaknya yang Mahasiswi Dihamili, Keluarga ini Laporkan Siswa SMA ke Polisi
Baca: Nunung Srimulat Terjerat Narkoba, Bagus Permadi: Kok Bisa Orangtuaku Terjerumus Seperti Ini
Baca: Unggah Video Berjudul Saya Pamit. . . Apakah Ria Ricis Pensiun sebagai Youtuber?
Terungkapnya kasus ini setelah warga mengadu ke polisi dan Kepala Desa Lamunre Tengah jika di desa tersebut terdapat pasangan cinta terlarang yakni kakak dan adik yang telah memiliki 2 orang anak.
Kepala Desa Lamunre Tengah Hj Hafidah Junaid mengatakan, dirinya mendapat laporan warga.
Bahkan, ia selama ini curiga dan sudah melakukan pendekatan namun keduanya tak mengakui perbuatannya.
“Sewaktu saya tanya si perempuan untuk mengakui perbuatannya, tetapi dia mengelak. Dia malah mengatakan dari hasil hubungan suaminya. Namun suaminya kami tidak tahu di mana keberadaannya,“ ucap Hj Hafidah.
Dalam kesehariannya, BI berdagang cemilan. Sementara AA bekerja sebagai tukang batu.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Sektor Belopa didukung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu mengamankan 2 bersaudara warga jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang diduga terlibat cinta terlarang kakak adik.
Baca: Di Buleleng Hewan Ternak Mati dengan Perut Berlubang, Pemiliknya Menduga Pelaku Belajar Ilmu Hitam
AA dan BI diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016 hingga BI melahirkan dua anak.
Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa dan sedang dalam penyidikan terkait laporan warga.
“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2019).