Seorang Ibu Aniaya Bayinya Pakai Gunting, Diduga Depresi karena Hamil di Luar Nikah
Bayinya selamat dan kini menjalani perawatyan intensif di Rumah Sakit Soedarso Pontianak.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Perempuan berinisial WS (20) melakukan penganiayaan terhadap bayi yang baru saja dilahirkannya. Dugaan sementara, WS ini mengalami depresi karena hamil di luar nikah.
Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Nani Wirdayani menerangkan, kejadian penganiayaan terhadap anaknya itu terjadi pada Selasa (16/7/2019) silam.
Saat itu, WS melahirkan anaknya di dalam kamar mandi di rumahnya di Desa Seluas, Kecamayan Seluas, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Baca: Punya 2 Anak dari Hubungan Cinta Terlarang, Si Kakak Tak Bisa Menahan Nafsu Saat bersama Adiknya
"Usai melahirkan, WS memotong tali pusar, kemudian ia menganiaya bayinya dengan gunting," kata Nani, Sabtu (27/7/2019).
Saat dianiaya ibunya, bayi itu hanya bisa menangis. Tangisannya terdengar oleh orangtua WS.
Orangtuanya kemudian mendatangi kamar mandi dan melihat WS dan bayinya berlumuran darah.
Baca: Nunung Srimulat Terjerat Narkoba, Bagus Permadi: Kok Bisa Orangtuaku Terjerumus Seperti Ini
Baca: Di Buleleng Hewan Ternak Mati dengan Perut Berlubang, Pemiliknya Menduga Pelaku Belajar Ilmu Hitam
Baca: Polisi Tembak Polisi: Rumah Pelaku Kosong, Penghuninya Kata Tetangga Pergi dengan Tergesa-gesa
"Pihak keluarga kemudian membawa bayi itu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkayang untuk mendapat perawatan medis," ujarnya.
Sepekan kemudian, bayi itu dirujuk ke Rumah Sakit Soedarso Pontianak untuk diberikan perawatan intensif.
"Saat ini, korban sudah dioperasi dan kondisinya sudah mulai membaik," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hamil di Luar Nikah, Perempuan Ini Aniaya Bayi yang Baru Dilahirkannya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.