Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Fakta Hubungan Terlarang Kaka Adik di Luwu, Sempat Digerebek Warga hingga Diamankan Polisi

Menengok 5 fakta hubungan terlarang antara kakak adik kandung yang terjadi di Luwu, Sulawesi Selatan, sempat digerebek warga.

Penulis: Grid Network
zoom-in Deretan Fakta Hubungan Terlarang Kaka Adik di Luwu, Sempat Digerebek Warga hingga Diamankan Polisi
KompasTV/Muh.Amran Amir
Heboh Penangkapan Pasangan Sedarah Kakak Adik di Luwu, Polisi Sampai Bawa Senapan ke Rumah Pelaku Guna Cegah Amukan Massa 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus hubungan terlarang antar kakak adik kembali terjadi di tanah air.

Kali ini kasus hubungan terlarang antar kakak adik kandung terjadi di Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Terungkapnya hubungan terlarang antar kakak adik kandung ini bermula dari kecurigaan warga.

Kecurigaan warga akan adanya pasangan sedarah kakak adik di desa mereka ini muncul karena tingkah AA (38) sebagai kakak laki-laki dan BI (30) sebagai adik perempuan yang dianggap aneh.

Dalam kesehariannya, BI bekerja sebagai penjual cemilan, sementara AA bekerja sebagai tukang batu.

Melansir dari berbagai sumber, berikut 5 fakta penting terkait kasus jalinan asmara terlarang antara kakak adik AA dan BI.

1. Warga menggerebek dan hendak mengusir keluarga AA

BERITA REKOMENDASI

Warga sekitar tak terima dengan perbuatan AA.

Mereka mendatangi rumah pelaku, pada Sabtu (27/7/2018) berusaha masuk untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.

Baca Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas