Membuang Bayi yang Dilahirkannya untuk Tutupi Aib, Mahasiswi Asal NTT Sempat Bohongi Polisi
Mahasiswi asal NTT berusia 21 tahun, membuang bayi yang baru dilahirkannya di sebuah kolam proyek pertokoan Sudirman, Panjer Denpasar Selatan.
Editor: Willem Jonata
Saat itu, pelaku membuang bayi seusai melahirkannya.
Pelaku membungkus sang bayi menggunakan jas hujan, dan kemudian membuangnya di kolam pertokoan Grand Sudirman, Denpasar.
Sementara itu, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya mengatakan bahwa pihaknya masih memeriksa sang pelaku.
"Kami masih proses pemeriksaan terhadap pelaku, karena kondisinya masih belum stabil," jelasnya.
"Ada indikasi bayi itu dilahirkan dari pasangan di luar nikah. Kami masih menunggu hasil otopsi dari dokter untuk memastikan penyebab kematiannya. Saat ditemukan, posisi jenazah bayi mengambang telungkup dengan kepala menghadap timur, masih lengkap tali pusar dan tidak ditemukan kain pembungkus di sekitar TKP penemuan," tutur Kompol Wirajaya.
Sementara sosok si lelaki atau yang harus bertanggung jawab, hingga kini belum jelas keberadaanya.
Jasad bayi itu pertama kali ditemukan dua pemancing, Riga Apriliawan (22) dan Ricky Adi Saputra (23) pada Minggu (21/7/2019) pukul 16.30 Wita.
Jasad bayi tersebut masih lengkap dengan organ yang masih lengkap. Tubuh sudah membiru dan luka membusuk di pungung.
Berita ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bercak Darah di Kosan dan Kisah Asmara Mahasiswi NTT yang Berakhir Pembunuhan Bayi Tak Berdosa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.