Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Membuang Bayi yang Dilahirkannya untuk Tutupi Aib, Mahasiswi Asal NTT Sempat Bohongi Polisi

Mahasiswi asal NTT berusia 21 tahun, membuang bayi yang baru dilahirkannya di sebuah kolam proyek pertokoan Sudirman, Panjer Denpasar Selatan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Membuang Bayi yang Dilahirkannya untuk Tutupi Aib, Mahasiswi Asal NTT Sempat Bohongi Polisi
KOMPAS.com
Karyawan Salon di SoE ini Buang Bayinya Hingga Jadi Santapan Anjing, Ini Update Kasusnya. (FOTO : ILustrasi sepasang kaki bayi di dalam selimut) 

TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswi asal NTT berusia 21 tahun, membuang bayi yang baru dilahirkannya di sebuah kolam proyek pertokoan Sudirman, Panjer Denpasar Selatan.

Saat ini, mahasiswi bernama Simprosa Dobe.

Namun, meski ditangkap sehari setelah kasus pembuangan bayi terungkap pada Minggu (21/7/2019) pukul 16.30 Wita, siapa sosok pria yang menghamili Simprosa Dobe belum terungkap.

Awalnya Simprosa Dobe menolak dituduh hamil dan membuang bayinya. Ia berbohong.

Baca: Jualan Sayur Keliling Kampung Jadi Kedok Pengedar Narkoba di Mamasa

Baca: Punya 2 Anak dari Hubungan Cinta Terlarang, Si Kakak Tak Bisa Menahan Nafsu Saat bersama Adiknya

Baca: Gisel Beberkan Alasannya Jatuh Cinta dengan Wijin

Mahasiswi buang bayi
Mahasiswi bernama Simprosa Dobe. Wanita 21 tahun asal NTT ini akhirnya membuang bayi yang baru dilahirkannya di sebuah kolam proyek pertokoan Sudirman, Panjer Denpasar Selatan.

Namun, polisi terus mendesak, dan akhirnya Simprosa Dobe mengakui semua perbuatannya.

Dari mulutnya, muncul kalimat-kalimat pengakuan terkait pembuangan bayi.

Baca: Ingin Sekolah Tapi Tak Punya Uang, Orangtua Malah Suruh Anak Perempuannya Jual Diri

Namun, apakah saat dibuang kondisi bayi sudah meninggal atau masih hidup, belum terjawab.

Berita Rekomendasi

Informasi dari kepolisian, penangkapan wanita asal NTT ini bermula dari kabar yang didapat petugas, tentang mahasiswi yang hamil.

Petugas lalu mencari Simprosa Dobe, yang akhirnya ditemukan di Jalan Tukad Gerinding Gang Badik, Panjer Denpasar Selatan, pada Senin (22/7/2019) lalu.

Wanita (21) ini diduga kuat sebagai ibu yang membuang bayinya tersebut beberapa hari lalu.

Saat ditangkap, pelaku sempat mengelak kepada petugas bahwa dirinya tidak pernah hamil.

Namun, petugas tidak semudah itu percaya. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan di dalam kamar kos tersebut.

Ternyata ditemukan bercak darah yang diduga darah saat pelaku melahirkan sang bayi.

Baca: Kemungkinan Terjun ke Politik, Putra Sulung Jokowi: Bapak Tak Pernah Memaksa atau Mengarahkan

"Setelah dinterogasi terus menerus, kemudian pelaku mengakuinya," ujar petugas kepolisian, Sabtu (27/7/2019).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas