Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akibat Cinta Terlarang Kakak Adik di Luwu, Seluruh Keluarga Diusir dari Desa

Warga Desa Lamunre Tengah, Patunuri mengatakan, warga mengusir AA, BI, serta seluruh keluarganya dari desa.

Editor: Sanusi
zoom-in Akibat Cinta Terlarang Kakak Adik di Luwu, Seluruh Keluarga Diusir dari Desa
KompasTV/Amran Amir
Tersangka yang menghamili adiknya di Belopa, Luwu 

Warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu dihebohkan dengan hubungan asmara antara kakak dan adik kandung tersebut.

Puluhan masyarakat mendatangi rumah pelaku pada Sabtu (27/7/2019).

Kedatangan warga ini bertujuan untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.

Pihak kepolisian kemudian berhasil mengendalikan situasi.

Keluarga pelaku yang terdiri dari tiga orang cucu dan ibunda pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Warga ngamuk di rumah kakak adik, Kabupaten Luwu
Warga ngamuk di rumah kakak adik, Kabupaten Luwu (Tribun Mataram Kolase/Kompas.com)

Polisi juga mengamankan AA dan BI.

Berikut ini fakta kasus cinta terlarang antara kakak-adik kandung di Luwu dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

1. Hidup serumah

AA dan BI merupakan kakak dan adik yang tinggal di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Sehari-sehari BI berdagang cemilan sementara AA bekerja sebagai tukang batu.

Menurut informasi yang diperoleh, AA hingga saat ini berstatus bujangan.

Sementara adik kandungnya, BI, berstatus janda.


BI pernah menikah sebanyak dua kali.

2. Akui tak tahan nafsu

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas