Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Akibat Cinta Terlarang Kakak Adik di Luwu, Seluruh Keluarga Diusir dari Desa

Warga Desa Lamunre Tengah, Patunuri mengatakan, warga mengusir AA, BI, serta seluruh keluarganya dari desa.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sanusi
zoom-in Akibat Cinta Terlarang Kakak Adik di Luwu, Seluruh Keluarga Diusir dari Desa
KompasTV/Amran Amir
Tersangka yang menghamili adiknya di Belopa, Luwu 

Puluhan masyarakat mendatangi rumah pelaku pada Sabtu (27/7/2019).

Kedatangan warga ini bertujuan untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.

Pihak kepolisian kemudian berhasil mengendalikan situasi.

Keluarga pelaku yang terdiri dari tiga orang cucu dan ibunda pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Warga ngamuk di rumah kakak adik, Kabupaten Luwu
Warga ngamuk di rumah kakak adik, Kabupaten Luwu (Tribun Mataram Kolase/Kompas.com)

Polisi juga mengamankan AA dan BI.

Berikut ini fakta kasus cinta terlarang antara kakak-adik kandung di Luwu dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com.

1. Hidup serumah

Rekomendasi Untuk Anda

AA dan BI merupakan kakak dan adik yang tinggal di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Sehari-sehari BI berdagang cemilan sementara AA bekerja sebagai tukang batu.

Menurut informasi yang diperoleh, AA hingga saat ini berstatus bujangan.

Sementara adik kandungnya, BI, berstatus janda.

BI pernah menikah sebanyak dua kali.

2. Akui tak tahan nafsu

Pelaku AA mengaku dirinya tak tahan nafsu melihat BI yang tinggal satu atap dengannya.

Ia kemudian melakukan tindakan asusila tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas