Akibat Cinta Terlarang Kakak Adik di Luwu, Seluruh Keluarga Diusir dari Desa
Warga Desa Lamunre Tengah, Patunuri mengatakan, warga mengusir AA, BI, serta seluruh keluarganya dari desa.
Editor: Sanusi
AA dan BI diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016.
Namun, keduanya selama ini menutup rapat hubungan tersebut.
Bahkan, saat ditanya mereka kompak tak mengakui.
BI justru mengaku jika anak tersebut merupakan anak hasil hubungan dengan suaminya.
“Sewaktu saya tanya si perempuan untuk mengakui perbuatannya, tetapi dia mengelak. Dia malah mengatakan dari hasil hubungan suaminya. Namun suaminya kami tidak tahu dimana keberadaannya,“ ucap Kepala Desa Lamunre Tengah Hj Hafidah, Sabtu (27/7/2019).
Kasus ini kemudian terungkap setelah warga melaporkan ke Kepala Desa dan pihak kepolisian.
(Tribunnews.com/Miftah)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.