Cinta Terlarang Kakak-Adik di Luwu: Warga Curiga Sejak Dulu, Keluarga Diminta Pergi dari Kampung
Kisah cinta terlarang antara kakak-adik kandung terjadi di Luwu. Warga curiga sejak dulu hingga keluarga diminta pergi dari kampung.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kisah cinta terlarang antara kakak-adik kandung terjadi di Luwu, Sulawesi Selatan.
Warga sekitar tempat kedua saudara kandung tinggal tersebut sudah merasa curiga sejak dulu.
Kini, keluarganya diminta untuk pergi dari kampung.
Pelaku cinta terlarang tersebut adalah AA (38) dan BI (30).
Mereka tinggal di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, pada Sabtu (27/7/2019), puluhan masyarakat mendatangi rumah pelaku.
Baca: Kronologi Terungkapnya Hubungan Terlarang Kakak Adik di Luwu, Berawal dari Keluguan Keponakan Pelaku
Baca: Cinta Terlarang Kakak-Adik di Luwu: Hidup Serumah, Tak Kuat Tahan Nafsu hingga Hamil Anak Ketiga
Kedatangan warga ini bertujuan untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.
Polisi kemudian berhasil mengendalikan situasi.
AA kemudian dibawa oleh polisi untuk dimintai keterangan.
Sementara BI yang saat ini tengah hamil, dibawa oleh keluarga karena kondisi kesehatannnya yang kurang baik.
Hubungan sedarah ini sudah dicurigai oleh warga sekitar sejak lama.
Namun, keduanya tetap mampu menutup rapat hubungan tersebut.
Kecurigaan ini muncul sejak BI mengaku statusnya merupakan janda.
BI disebut sudah menikah dua kali.