Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cinta Terlarang Kakak-Adik di Luwu: Warga Curiga Sejak Dulu, Keluarga Diminta Pergi dari Kampung

Kisah cinta terlarang antara kakak-adik kandung terjadi di Luwu. Warga curiga sejak dulu hingga keluarga diminta pergi dari kampung.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cinta Terlarang Kakak-Adik di Luwu: Warga Curiga Sejak Dulu, Keluarga Diminta Pergi dari Kampung
KompasTV/Muh.Amran Amir
Kisah cinta terlarang antara kakak-adik kandung terjadi di Luwu. Warga curiga sejak dulu hingga keluarga diminta pergi dari kampung. 

TRIBUNNEWS.COM - Kisah cinta terlarang antara kakak-adik kandung terjadi di Luwu, Sulawesi Selatan.

Warga sekitar tempat kedua saudara kandung tinggal tersebut sudah merasa curiga sejak dulu.

Kini, keluarganya diminta untuk pergi dari kampung.

Pelaku cinta terlarang tersebut adalah AA (38) dan BI (30).

Mereka tinggal di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, pada Sabtu (27/7/2019), puluhan masyarakat mendatangi rumah pelaku.

Baca: Kronologi Terungkapnya Hubungan Terlarang Kakak Adik di Luwu, Berawal dari Keluguan Keponakan Pelaku

Baca: Cinta Terlarang Kakak-Adik di Luwu: Hidup Serumah, Tak Kuat Tahan Nafsu hingga Hamil Anak Ketiga

Kedatangan warga ini bertujuan untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.

Rekomendasi Untuk Anda

Polisi kemudian berhasil mengendalikan situasi.

AA kemudian dibawa oleh polisi untuk dimintai keterangan.

Sementara BI yang saat ini tengah hamil, dibawa oleh keluarga karena kondisi kesehatannnya yang kurang baik.

Hubungan sedarah ini sudah dicurigai oleh warga sekitar sejak lama.

Namun, keduanya tetap mampu menutup rapat hubungan tersebut.

Kecurigaan ini muncul sejak BI mengaku statusnya merupakan janda.

BI disebut sudah menikah dua kali.

BI pun melahirkan dua anak selama lima tahun terakhir.

Polisi melakukan pemeriksana terhadap AA pelaku yang diduga terlibat cinta terlarang dengan adik kandungmya di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/07/2019)
Polisi melakukan pemeriksana terhadap AA pelaku yang diduga terlibat cinta terlarang dengan adik kandungmya di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/07/2019) (MUH. AMRAN AMIR S. HUT)
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas