Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DM Tega Bunuh Erawati Karena Tak Sanggup Melunasi Sisa Utang Rp 23 Juta

Karena sisa utang tak kunjung dibayar pelaku, korban lalu mengancam pelaku bahwa akan memberitahukan kepada mertuanya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in DM Tega Bunuh Erawati Karena Tak Sanggup Melunasi Sisa Utang Rp 23 Juta
Polsek Sunggal
Pelaku DM pembunuh Erawati boru Siagian saat diamankan di Polsek Sunggal, Senin (29/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Misteri kematian Erawati boru Siagian (56) (sebelumnya ditulis Herawati) di rumah kontrakannya, di Jalan Abadi No 50 A, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, akhirnya terungkap.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting, mengatakan bahwa motif pelaku membunuh korban karena masalah utang piutang.

"Pelaku inisial DM (40). Jadi motif pelaku membunuh korban dikarenakan utang piutang," kata Syarif via telepon seluler, Senin (29/7/2019)

"Korban ini rentenir, dia ngasih-ngasih pinjam uang sama orang, berbunga. Pelaku ada meminjam uang sekitar Rp 40 juta dan sisa tinggal Rp 23 juta," sambungnya.

Syarif menuturkan, karena sisa utang tak kunjung dibayar pelaku, korban lalu mengancam pelaku bahwa akan memberitahukan kepada mertuanya, bahwa dia (pelaku) memiliki utang.

"Nanti aku laporkan sama mertuamu kalau tak kau bayar utangmu ini," ucap Syarif saat menirukan perkataan korban yang disampaikan kepada pelaku saat kejadian.

Lantaran akan diberitahukan, pelaku ketakutan dan mereka akhirnya bertengkar mulut.

Berita Rekomendasi

Saat kejadian mereka hanya berdua di dalam rumah posisi di dapur.

"Pelaku mungkin kalap terus dipukulnya korban pakai kursi kayu dan ditusuk leher korban pakai pisau. Kemudian untuk memastikan korban tewas, DM menyumpal mulut korban dan mengikat kedua tangannya," ungkap Syarif.

Baca: Gibran Masuk Bursa Wali Kota Solo, Jokowi: Ada Survei Begitu Saja kok Bingung, Terserah Anaknya

Baca: SBY Bakal Temui Jokowi Awal Agustus

Baca: Seorang Nenek Korban Pemerkosaan Baru Melapor Setelah Pelakunya Ditangkap Warga

Untuk menghilangkan jejak, lanjut Syarif, pelaku lalu menghidupkan radio dan mengunci rumah agar seolah-olah di rumah ada orang.

"Kunci rumah korban dibawanya dan dibuang di Sungai Amplas termasuk pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban," ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan pada Minggu (28/7/2019), berdasarkan dari hasil keterangan para saksi, ada beberapa orang yang dicurigai pihak kepolisian.

"Kemudian dapatlah ada tiga nama. Salah satunya menjerumus kepada pelaku DM," sambungnya.

Syarif menjelaskan pelaku DM merupakan warga Jalan Seksama, Kecamatan Medan Kota.

Pria berbadan tegap itu, ditangkap polisi berawal dari temuan barang bukti di lokasi.

Baca: Usai Bertemu Presiden Jokowi, Grab Niat Dirikan Markas di Indonesia

Baca: Gibran Masuk Bursa Cawalkot Solo,Pengamat Sebut Popularitas Saja Tidak Cukup

Baca: Pablo Benua Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka Penggelapan Mobil

"Kita temukan yakni kursi, baju bercak darah milik korban dan puntungan rokok diduga bekas yang diisap pelaku," ujarnya.

Berdasarkan petunjuk pertama, polisi melakukan interogasi dan merunut kegiatan yang dilakukan korban dalam beberapa hari terakhir.

"Dari situ saya perintahkan anggota untuk interogasi pelaku lebih dalam.

Pelaku dibawa keliling-keliling dan ke rumahnya. Ternyata belum sampai rumahnya dia sudah mengakui," kata Syarif.

"Waktu penangkapan dan akan dibawa ke Mako, pelaku sempat melawan sehingga kita berikan tindakan tegas kepada kedua kaki kanan dan kiri pelaku," tegas Syarif.

Pesan Ancaman Pelaku

Sebelumnya Erawati Boru Siagian (54) ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu (28/7/2019), dengan posisi kedua tangan korban terikat.

Tidak hanya itu, bagian kepala belakang korban pecah diduga dihantam pelaku dengan menggunakan benda keras.

Pelaku DM pembunuh Erawati boru Siagian saat diamankan di Polsek Sunggal,  Senin (29/7/2019).
Pelaku DM pembunuh Erawati boru Siagian saat diamankan di Polsek Sunggal, Senin (29/7/2019). (Polsek Sunggal)

Iptu Syarif Ginting mengatakan mereka mengamankan pelaku bernama Dimas Satria Agung (36), warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas

Saat penemuan Erawati yang tewas bersimbah darah, salah seorang warga bernama Toni Nainggolan mengatakan, bahwa ada pesan singkat yang dilayangkan pelaku kepada korban.

"Ada pesan singkat di mana pelaku mengatakan 'aku sudah puas. Nanti STNK dan BPKB mu aku antar'. Begitulah kira-kira isi pesannya," ungkap Toni saat ditemui Tribun Medan di kediamannya pada Minggu (28/7/2019).

Usai kejadian korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.

Sementara di lokasi kejadian pada Minggu (28/7/2019) masih dipadati warga yang melihat proses penyelidikan petugas.

Di kediaman korban, petugas telah memasang garis polisi. (mft/mak/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Inilah Pembunuh Istri Pendeta di Jalan Abadi, Tega Berbuat Sadis Karena Tak Sanggup Bayar Utang

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas