Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepergok Curi HP di Rumah Warga, Wanita Ini Tiba-tiba Lucuti Bajunya

Saat kepergok mencuri, ia bertingkah konyol nekat lucuti bajunya dihadapan sekelompok warga yang berhasil menangkapnya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kepergok Curi HP di Rumah Warga, Wanita Ini Tiba-tiba Lucuti Bajunya
capture video
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono

TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU -  AL (47) ibu rumah tangga (IRT) asal Kecamatan Gadingrejo kepergok mencuri handphone di rumah warga.

Saat kepergok, ia bertingkah konyol nekat lucuti bajunya di hadapan sekelompok warga yang berhasil menangkapnya.

Tindakan nekat tersebut dilakukan untuk menyelamatkan diri dari amuk massa. Beruntung, petugas Polsek Gadingrejo datang tepat waktu sehingga berhasil menenangkan warga.

AL lalu dibawa ke Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepala Polsek Gadingrejo Iptu Anton Saputra menjelaskan, tersangka menyelinap masuk ke kediaman Isnandi (28) warga Pekon Gading Rejo Utara, Kecamatan Gadingrejo sekira pukul 08.00 WIB.

Ketika itu korban dan penghuni rumah sedang beraktifitas.

"Tersangka masuk ke rumah yang dihuni korban, dimana korban sedang menyapu halaman".

Berita Rekomendasi

"Sementara penghuni lain sedang di kamar mandi," ujarnya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Senin (29/7/2019).

Anton menambahkan, pelaku AL mencuri dua handphone tergeletak di samping televisi area ruang tamu. Dua ponsel itu sedang diisi daya baterai.

Korban mengetahui pencurian itu karena ada tetangga menginformasikan melihat perempuan keluar dari dalam rumahnya.

Setelah mencurigai sosok perempuan tersebut, korban meminta bantuan warga guna mengejarnya.

AL tertangkap sejarak satu kilo meter dari tempat kejadian perkara (TKP). 

Keterangan tersangka kepada polisi, datang ke TKP menumpang angkot dari rumahnya ke Pasar Gadingrejo. Ia lalu jalan kaki mencari sasaran hingga mencuri di rumah korban.

"Pengakuannya sudah tujuh kali melakukan pencurian. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Gadingrejo. Ia terancam pasal 362 KUHP maksimal hukuman penjara lima tahun,” terang Anton. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kepergok Curi HP di Rumah Warga Ibu Rumah Nekat Celuti Baju, https://lampung.tribunnews.com/2019/07/29/kepergok-curi-hp-di-rumah-warga-ibu-rumah-nekat-celuti-baju.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas