Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan AA, Lelaki yang Terlibat Cinta Terlarang Dengan Adik Kandung

Polisi menangkap AA (38), warga Jl Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Luwu karena diduga terlibat hubungan terlarang.

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Pengakuan AA, Lelaki yang Terlibat Cinta Terlarang Dengan Adik Kandung
Kompas.com
Polisi melakukan pemeriksana terhadap AA pelaku yang diduga terlibat cinta terlarang dengan adik kandungmya di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/07/2019)(MUH. AMRAN AMIR S. HUT) 

Kini, keluarganya diminta untuk pergi dari kampung.

Pelaku cinta terlarang tersebut adalah AA (38) dan BI (30).

Mereka tinggal di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, pada Sabtu (27/7/2019), puluhan masyarakat mendatangi rumah pelaku.

Kedatangan warga ini bertujuan untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.

Polisi kemudian berhasil mengendalikan situasi.

AA kemudian dibawa oleh polisi untuk dimintai keterangan.

Berita Rekomendasi

Sementara BI yang saat ini tengah hamil, dibawa oleh keluarga karena kondisi kesehatannnya yang kurang baik.

Hubungan sedarah ini sudah dicurigai oleh warga sekitar sejak lama.

Baca: Sorang Sopir Truk Jadi Korban Arogansi, Sudah Minta Maaf Masih Saja Kena Amuk

Baca: Lakukan Factory Visit, Bea Cukai Paparkan Fasilitas AEO ke Korea Customs Service

Baca: Kaki Seekor Gajah Liar yang Terjerat Tali Berhasil Diobati, Seekor Lainnya Masih Dicari

Namun, keduanya tetap mampu menutup rapat hubungan tersebut.

Kecurigaan ini muncul sejak BI mengaku statusnya merupakan janda.

BI disebut sudah menikah dua kali.

BI pun melahirkan dua anak selama lima tahun terakhir.

Sementara warga tak melihat batang hidung suami BI.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas