Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pengakuan AA, Lelaki yang Terlibat Cinta Terlarang Dengan Adik Kandung

Polisi menangkap AA (38), warga Jl Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Luwu karena diduga terlibat hubungan terlarang.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Pengakuan AA, Lelaki yang Terlibat Cinta Terlarang Dengan Adik Kandung
Kompas.com
Polisi melakukan pemeriksana terhadap AA pelaku yang diduga terlibat cinta terlarang dengan adik kandungmya di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/07/2019)(MUH. AMRAN AMIR S. HUT) 

Mengutip dari sumber yang sama, di rumah tersebut terdapat 7 orang anggota keluarga termasuk dua anak BI dari suami lama, dua anak BI dan AA, serta ibu kandung pelaku dan kedua pelaku.

Sementara itu, saudara AA dan BI yang berinisial AR (41) mengaku sangat terpukul dan malu atas peristiwa tersebut.

AR juga mengaku sudah mencurigai keduanya sejak lama.

Namun, karena tidak tinggal serumah, AR kesulitan untuk membuktikannya.

"Saya memang sudah mencurigai gerak-geriknya, tapi saya tidak mampu membuktikannya, karena selama ini saya tidak tinggal serumah dengan mereka (AA dan BI )," katanya saat ditemui di Kantor Desa Lamunre, Sabtu (27/7/2019) sore.

AR juga menyebut, rumah yang dulu dihuni terpaksa harus dijual.

Meski diusir, AR menerima sanksi sosial tersebut dari masyarakat.

Rekomendasi Untuk Anda

"Itu sesuai permintaan masyarakat jika keluarga kami harus angkat kaki dan itu kami terima sebagai sanksi sosial," ujarnya. (Desy Arsyad/Tribunnews.com/Miftah)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Polres Luwu Tangkap Pelaku Cinta Terlarang di Belopa,

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas