Pengakuan Kakak-Adik yang Terlibat Cinta Terlarang di Luwu, Ini Cara Mereka Perlakukan 2 Anaknya
Pengakuan kembali hadir dari kakak-adik pelaku cinta terlarang di Luwu, Sulawesi Selatan. Begini cara mereka perlakukan 2 anaknya!
Penulis: Miftah Salis
Editor: Pravitri Retno W
Pihak kepolisian kini terus mendalami kasus ini.
Polisi belum menetapkan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku hubungan inses ini.
Pelaku AA telah diamankan oleh polisi sejak Sabtu (27/72019).
Baca: UPDATE Kasus Cinta Terlarang Kakak Adik di Luwu: Polisi Bingung Tangani Kasus Inses
Baca: Fakta Terbaru Cinta Terlarang Kakak Adik di Luwu, Ingin Buktikan Kejantanan hingga Kata Wakil Bupati
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Diantaranya adalah MUI Kabupaten Luwu, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Luwu, Pengadilan Agama, Kepala Desa serta tokoh agama dan masyarakat.
“Kami dari Satreskrim Polres Luwu sedang mendalami terkait pelaku ini, apakah bisa dijerat dengan hukum pidana atau tidak."
"Karena kami masih mendalami kasus yang dialami kedua pelaku,” katanya, Senin (29/7/2019).
Masih mengutip dari sumber yang sama, beberapa saksi juga telah diperiksa pihak kepolisian.
“Setelah menerima laporan warga dan menangkap pelaku, kami juga sudah memeriksa saksi-saksi yakni dari keluarganya sendiri,” ujarnya.
Pelaku sering diejek
Saat dimintai keterangan, AA mengaku kerap diejek tidak jantan oleh rekan kerja dan tetangganya.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Sub Bidang, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Nursamsi.
AA yang bekerja sebagai buruh bangunan mengaku kerap dipertontonkan film porno oleh teman-temannya.
Melihat film porno tersebut, AA tak juga ereksi.
Tetangga dan rekan kerjanya pun kerap mengejek AA.
"Kakak (AA), seorang buruh bangunan kerap dipertontonkan film porno oleh teman kerjanya, tapi tidak ereksi."
"Sehingga kerap diejek tidak jantan di lingkungan dan teman kerjanya," ujar Nursamsi, Senin (29/7/2019), dikutip dari Tribun Luwu.
(Tribunnews.com/Miftah)