Kasus Mutilasi Vera Oktaria, Prada DP Disidang Besok di Pengadilan Militer Jakabaring Palembang
Kasus pembunuhan Vera Oktaria yang dilakukan oknum TNI Prada DP memasuki tahap sidang perdana, Kamis (1/8/2019).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Berto
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kasus pembunuhan Vera Oktaria yang dilakukan oknum TNI Prada DP memasuki tahap sidang perdana.
Rencananya sidang perdana akan digelar besok Kamis (1/8/2019) di Pengadilan Militer I-04, Jakabaring, Palembang.
Kapendam Kodam II Sriwijaya, Kolonel inf Djohan Darmawan mengatakan untuk persiapan keamanan tidak ada pengamanan khusus.
"Jumlah personel yang akan kita turunkan sebanyak 100 personel untuk menjaga keamanan saat sidang perdana," ujar Kapendam.
Dia menambahkan akan disediakan televisi di luar untuk melihat jalannya sidang, mengingat ruang sidang hanya dapat menampung sekitar 45 orang.
"Untuk mengantisipasi ricuhnya sidang, maka sebelum sidang dimulai akan dipertemukan pihak keluarga korban dan tersangka untuk diimbau menjaga tertibnya jalan sidang," kata Kapendam.
Sidang akan dipimpin oleh hakim ketua Letkol Muhammad Hasyim dan rencananya menghadirkan
8 orang saksi.
Sementara itu penuntut adalah Mayor Darwin.
Terungkap Motif Prada DP Bunuh Vera
Kontroversi motif Prada Deri Pramana (DP) membunuh Vera Oktaria akhirnya terungkap.
"Ketika jumpa pers dia mengatakan Vera minta dinikahi, tapi setelah dilakukan penyidikan intensif, DP membunuh karena tidak ingin diputuskan hubungannya oleh Vera," kata Putra, kakak Vera, Kamis (19/6/2019) lalu.
Putra mengatakan, keterangan dan alasan Deri tidak sesuai dengan fakta dirinya tega membunuh Vera.
Keluarga Vera memang tidak percaya pada pengakuan Prada DP itu, apalagi didukung hasil visum yang menyatakan Vera tidak sedang hamil.