Rumah Wartawan Serambi Dibakar, Warga Lihat Pria Berkacamata Sebelum Kejadian
"Kami sedang tertidur pulas, kami baru terbangun ketika tetangga melempar rumah (memberi tahu terjadi kebakaran, Red),” ujar Lisnawati, istri Asnawi
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Rumah wartawan Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, Asnawi Luwi hangus terbakar, Selasa (30/7/2019).
Sekitar pukul 01.30 WIB dinihari, saat ia bersama istri dan tiga anak mereka sedang tertidur pulas ketika api berkobar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Asnawi bersama istrinya, Lisnawati dan tiga anak mereka yang masih kecil-kecil berhasil selamat ketika api makin membesar. Namun akibat kebakaran, hampir seluruh bagian bangunan beserta isi rumah hangus.
Mobil Honda Mobilio tahun 2016 matik warna putih nopol BK 1498 BI milik korban juga hangus terbakar di garasi. Api berhasil dipadamkan sekitar satu setangah jam kemudian, sekitar pukul 03.00 WIB oleh bantuan tim pemadam kebakaran.
"Kami sedang tertidur pulas, kami baru terbangun ketika tetangga melempar rumah (memberi tahu terjadi kebakaran, Red),” ujar Lisnawati, istri Asnawi Luwi, yang dihubungi wartawan Serambi Indonesia -masuk kelolaan Tribun Network, dari Banda Aceh, Selasa pagi.
Baca: Terganggu Dengan Suara Tetangga yang Mengganggu, Ed Sheeran Beli Rumah-rumah Disekitarnya
Baca: Siswi SMP di Minahasa Jadi Korban Rudapaksa Pria Tidak Dikenal, Begini Kronologinya
Baca: Mantan Bandar Sebut Artis SS Akan Segera Tertangkap Terkait Kasus Narkoba, Siapa Dia?
Baca: Cerita di Balik Hebohnya Pamit dan Kembali ke YouTube Ria Ricis, Penyebab Hingga Kisah Teror
Lisnawati, perempuan asal Montasik, Aceh Besar yang bekerja sebagai bidan desa di Kecamatan Lawe Sigala-gala menambahkan, dia segera menggendong anaknya yang masih berumur tiga tahun. Adapun Asnawi Luwi, suaminya, menggendong dua anak lain yang sedang tertidur pulas.
Kami langsung menyelematkan diri dari pintu belakang rumah, karena asap dan api telah menjalar di bagian depan rumah hingga ke ruang tamu. Tak ada barang apa pun yang kami bawa, kecuali pakaian yang ada di badan yang bisa kami selamatkan," ungkap Lisnawati.
Sambil menahan sedih, Lisnawati menceritakan, dua hari lalu, ketika suaminya masih di Banda Aceh mengikuti rapat kerja wartawan di kantor pusat Serambi Indonesia di Banda Aceh, datang seseorang pria berpostur tinggi besar ke rumahnya.
Orang itu mengendarai sepeda motor.
Setelah terlihat berkeliling seperti mengamati rumah, salah seorang anaknya ke luar, dan orang tadi bertanya apakah ayahnya, yakni Asnawi, ada di rumah.
Lisnawati mengintip dari jendela untuk melihat siapa orang yang datang.
"Saya bertanya, Bapak cari siapa?" kata Lisnawati mengutip komunikasinya dengan orang tak dikenal itu.
"Orang itu bertanya, ada Pak Asnawi? Saya bilang Pak Asnawi sedang di Banda Aceh, rapat. Apa ada yang mau bapak titip pesan biar saya sampaikan. Atau kalau penting sekali hubungi saja nomor hp beliau, apa Bapak ada nomor hp-nya?" timpal Lisnawati sambil memberikan nomor hp Asnawi karena menurut orang tersebut dia tidak punya nomor Asnawi.
Setelah dialog singkat itu, laki-laki yang berbicara dengan Bahasa Indonesia namun logat Alas tersebut, langsung pamit.
Lisnawati mengaku tidak pernah melihat orang itu di Kecamatan Lawe Sigala-gala padahal dia sering keluar masuk kampung sebagai bidan desa. "Saya yakin orang itu bukan orang sini," ujar Lisnawati.
Baca: Mantan Bandar Sebut Artis SS Akan Segera Tertangkap Terkait Kasus Narkoba, Siapa Dia?
Baca: Ganasnya Ular Death Adder yang Tewaskan Anggota Brimob di Papua
Baca: Pria Ini Pura-pura Mati, Dikafani dan Jasadnya Disambut di Ponpes, Ternyata Cari Tumpangan Gratis
Muslim, abang Asnawi, membenarkan informasi Lisnawati terkait kedatangan seseorang.
"Sebelumnya ada seseorang mendatangi rumah korban dan meminta nomor Hp Asnawi dari istri korban. Orang itu menggunakan sepeda motor dinas oknum penegak hukum," ungkap Muslim yang menguatkan dugaan tersebut.
Ditanya mengenai apa kira-kira permasalahan yang dihadapi suaminya hingga memunculkan kemarahan pihak-pihak tertentu, menurut Lisnawati, dia tidak tahu karena suaminya hampir tak pernah cerita kalau menyangkut tugas.
Tetapi yang sering dia sampaikan adalah dia merasa kurang nyaman bertugas di Aceh Tenggara.
Usai kebakaran, kata Lisnawati, mereka sekeluarga mengungsi ke rumah kakak yang tinggal tak jauh dari rumah terbakar. Ia berharap polisi secepatnya bisa mengungkap kasus ini.
"Saya yakin sekali rumah kami bukan terbakar tetapi sengaja dibakar oleh oknum tertentu," demikian Lisnawati.
Pria Berkacamata Hitam
Rumah wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara (Agara), Asnawi Luwi diduga sengaja dibakar orang yang belum diketahui identitasnya.
Dugaan bahwa rumah ini bukan terbakar tanpa sengaja, dikuatkan dengan sejumlah keterangan warga yang melihat beberapa orang asing mendatangi rumah wartawan Serambi Indonesia itu, dalam kesempatan berbeda sebelum terjadinya kebakaran tersebut.
Abang korban, Muslim, kepada Serambinews,com mengatakan, sebelum terjadi kebakaran, ada warga yang sempat melihat seorang pengendara sepeda motor menggunakan helm serta kaca mata hitam, memasuki lorong menuju rumah korban.
Namun warga tersebut tidak sampai menaruh rasa curiga.
Muslim didampingi Asnawi, mengatakan sumber api berasal dari bagian teras, garasi mobil, terbuat dari dinding triplek (kayu lapis).
Berselang beberapa waktu kemudian, api menyambar bagian depan rumah Asnawi.
"Saat api sudah membesar, korban (Asnawi) masih lelap tidur di kamar belakang rumah itu.
Padahal warga sekitar sudah berteriak membangunkannya. Bahkan warga terpaksa melempar batu ke jendela rumah agar korban terbangun," ujar Muslim didampingi warga lainnya.
Asnawi meyakini rumahnya sengaja dibakar orang tidak dikenal (OTK), terkait dengan pemberitaan yang dimuat sebelumnya di media Serambi Indonesia dan Serambinews.com.
Dalam beberapa bulan terakhir, Aswani memang sering memberitakan kasus tambang Galian C dan pembalakan liar (illegal logging) di lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Lawe Sikap, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara.
Misalnya berita pada 19 Juni 2019, tentang Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Aceh Tenggara, telah memeriksa saksi Sugito selaku merupakan pengawas alat berat di lokasi proyek PLTMH Lawe Sikap terkait temuan 2 ton lebih kayu diduga ilegal loging di lokasi proyek PLTMH serta aktivitas proyek PLTMH Lawe Sikap.
Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Lawe Sikap, berada pada lahan seluas 24 hektare.
Rencana proyek PLTMH berkapasitas 2x3,5 Megawatt (MW) ini menjadi pertanyaan serius dan timbul berbagai asumsi dari kalangan LSM pemerhati lingkungan yakni Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh.
Di lokasi tersebut diduga terjadi penebangan liar.
Kemudian pada awal Juli 2019, Asnawi beberapa kali memberitakan tentang perusahaan tambang galian golonga C, yakni penambang pasir dan bebatuan yang tidak menyetor retribusi kepada kas daerah.
Asnawai melaporkan tulisan, Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim, geram mengetahui banyaknya usaha galian C (batuan) yang tidak menyetorkan retribusi ke kas Pemkab.
Ia meminta dinas terkait agar mengevaluasi seluruh izin usaha tambang yang ada dan meminta Pemerintah Provinsi agar mencabut izin usaha tambang yang tidak mau membayar retribusi.
Ini sangat merugikan daerah, karena potensi PAD (penerimaan asli daerah) dari sektor itu besar, tetapi tidak terkutip. Ini artinya mereka tidak mau membayar retribusi yang telah mereka tentukan,” pungkas Raidin yang diminta tanggapan, Selasa (2/7).
Menurut Bupati, retribusi galian C ini sangat perlu untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat Aceh Tenggara.
Bupati bersikeras akan menagih seluruh utang retribusi para pengusaha galian C tersebut, dan jika tidak tertagih, pihaknya berjanji tidak mengeluarkan rekomendasi izin tambang galian C lainnya di Agara.
Raidin meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Aceh untuk mengkaji ulang perizinan galian C maupun stone rusher di wilayahnya.
Kalau retribusi galian C ini tidak disetor, saya akan minta DPMPTSP Aceh mencabut izin tambang galian C dan meminta agar mengevaluasi seluruh izin yang dikeluarkan untuk Agara,” pungkas Bupati yang akrab disapa Bung Ray ini. (Serambi Indonesia/as/c40)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.