Seorang Pria di Luwu Tega Aniaya Ibu dan Bunuh Anaknya Usia 5 Bulan, Rumah Tetangga Juga Dibakar
Seorang pria di Luwu tega menganiaya ibunya sendiri & membunuh sang anak yang baru berusia 5 bulan. Pria tersebut bahkan juga membakar rumah tetangga.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
![Seorang Pria di Luwu Tega Aniaya Ibu dan Bunuh Anaknya Usia 5 Bulan, Rumah Tetangga Juga Dibakar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/seorang-pria-di-luwu-tega-aniaya-ibu-dan-bunuh-anaknya-usia-5-bulan-rumah-tetangga-juga-dibakar.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Luwu, Sulawesi Selatan tega menganiaya ibunya sendiri hingga mengalami patah tulang.
Terduga pelaku, HD (35), bahkan tega membunuh anaknya sendiri yang baru berusia 5 bulan.
Tak sampai di situ, HD juga membakar rumah tetangganya.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Lajang, Desa Lewandi, Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu.
Aksi keji ini terungkap setelah seorang Sekretaris Desa bernama Intang melapor ke pihak kepolisian pada Selasa (30/7/2019) pagi.
Polsek Walenrang kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.
Baca: Pelaku Cinta Terlarang Kakak-Adik di Luwu Tak Bisa Dipidana?
Baca: BERITA POPULER - Hubungan Sedarah Kakak-Adik di Luwu: Si Kakak Sering Diejak Tak Jantan
Baca: Pengakuan Kakak-Adik yang Terlibat Cinta Terlarang di Luwu, Ini Cara Mereka Perlakukan 2 Anaknya
HD awalnya melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri, yakni SM (60).
Penganiayaan ini dipicu lantaran SM menghalangi aksi HD yang akan memukul istrinya, ST, menggunakan bambu.
Ibu pelaku kemudian mengalami patah tulang di bagian lengan kanan akibat dipukul menggunakan batu.
"Kajadiannya hari Minggu (28/7/2019). Dia (HD) aniaya ibu kandungnya dengan cara memukul lengan tangan kanan korban menggunakan batu," tutur Kapolsek Walenrang AKP Rafly , Rabu (31/7/2019) dikutip dari Tribun Luwu.
Aksi keji ini terus berlanjut.
HD tega membunuh anaknya yang baru berusia lima bulan dengan cara mencekiknya.
Pembunuhan tersebut dilakukan oleh HD pada Senin (29/7/2019) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
"Waktu hari Senin (29/7/2019) pagi, tersangka melakukan pembunuhan terhadap bayi E. Bayi ini merupakan anak kandungnya sendiri," ujarnya.